Citraland
Honda

Pastikan Terdaftar, Warga Lahat Harus Lakukan Langkah Ini

Pastikan Terdaftar, Warga Lahat Harus Lakukan Langkah Ini

Petugas Pantarlih Kota Lahat sedang melakukan proses coklit-PALPRES.COM-

LAHAT, PALPRES.COM - Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kota LAHAT mengingatkan, bagi seluruh warga di Kota LAHAT yang merasa belum ada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), yang lakukan pencatatan dan penelitian (coklit) agar terdaftar sebagai pemilih di Pemilu 2024 mendatang, diimbau segera melaporkan hal tersebut.

Ketua Panwascam Lahat, Andy Irawan SHut melalui Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas, Ferry Andika SE menerangkan, jika sepanjang masa coklit dari Minggu 12 Februari hingga Selasa 14 Maret 2023 lalu, masih ada warga yang merasa belum tercoklit, diharapkan segera melapor.

Baik ke posko Kawal Hak Pilih di Sekretariat Panwascam di Desa Ulak Lebar, atau melapor langsung ke Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di tiap desa/kelurahan masing-masing.

"Pasca coklit sampai sekarang, belum ada yang melapor lagi," terangnya, Jumat 31 Maret 2023.

BACA JUGA:Mantan Direktur PT Mura Sempurna Kembali Dipanggil Kejari Lubuklinggau, Ini Kasusnya?

Dirinya menambahkan, untuk di Kota Lahat, ada 29 PKD, tersebar di 13 desa dan 16 kelurahan.

Selama coklit, PKD juga lakukan pengawasan melekat bersama pantarlih, selama lakukan pengawasan, PKD mengaku tidak alami kendala.

Mengingat terkait data, itu ranahnya pantarlih, sedangkan pihaknya hanya fokus ke pengawasan, untuk menjaga hak pilih di Kota Lahat.

"Selama pengawasan, PKD tentunya punya strategi masing-masing sesuai wilayah.

BACA JUGA:Ini Langkah Kejari OKU Timur Terkait Terbengkalainya Bangunan GSC Martapura

Imbauan kita, bagi yang belum tecoklit segera melapor, agar tidak kehilangan hak pilihnya," terang Ferry Andika.

Terpisah, Novriyanto BA salah satu petugas Pantarlih menerangkan, untuk di wilayah rukun warga (RW) 01, Kelurahan Talang Jawa Selatan, Kecamatan Kota Lahat tidak ada masalah lagi.

"Semua masyarakat yang nantinya akan memilih pada pemilu 2024 telah terdata, dan satu pun tidak ada terlewatkan," sebutnya.

Hanya saja, sambung dirinya, ada beberapa warga yang tinggal satu rumah dengan anggota lainnya, tetapi lokasi pencoblosan ketika pemilu berbeda tempat pemungutan suara (TPS).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: