RDPS
Honda

4 Sekolah Kedinasan Ini Harus Pakai Minimal Nilai Rapor dan Ijazah Tahun 2023, Apa Saja?

4 Sekolah Kedinasan Ini Harus Pakai Minimal Nilai Rapor dan Ijazah Tahun 2023, Apa Saja?

Sekolah Kedinasan seperti STAN, STIN, STIS dan IPDN memiliki syarat minimal nilai rapor dan ijazah.--

BACA JUGA:7 SMA Negeri dan Swasta Terbaik di Jawa Barat Versi LTMPT Berdasarkan Nilai UTBK 2022, Nomor 1 dari Bandung

2. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)

STIN termasuk sekolah kedinasan favorit siswa SMA, SMK yang ingin menjadi intel yang dinaungi Badan Intelijen Nasional (BIN). 

Banyak persyaratan untuk masuk STIN termasuk minimal nilai rapor dan ijazah.

Di tahun 2022 lalu, terdapat beberapa persyaratan salah satunya ketentuan nilai rapor pada persyaratan umum.

- Pendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C).

- Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2020 dan 2021, nilai rata-rata ijazah minimal 80.

- Bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2022, nilai rata-rata rapor semester 1 - semester 5 minimal 75.

3. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)

Tercatat sebanyak 5.032 orang yang mendaftar pada penerimaan mahasiswa baru tahun 2022.

Sekolah kedinasan yang menjadi favorit karena setelah lulus alumni IPDN bisa bekerja di lingkungan pemerintahan.

Berikut syarat nilai rapor untuk daftar IPDN tahun 2022.

- Berijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C, bagi lulusan Tahun 2018 - 2021.

- Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah.

- Nilai Rata-rata Ijazah bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat minimal 65,00.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: