4 Sekolah Kedinasan Ini Harus Pakai Minimal Nilai Rapor dan Ijazah Tahun 2023, Apa Saja?
Sekolah Kedinasan seperti STAN, STIN, STIS dan IPDN memiliki syarat minimal nilai rapor dan ijazah.--
4. Politeknik Statistika atau Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS)
Sekolah kedinasan milik Badan Pusat Statistik atau BPS mensyaratkan nilai rapor.
- Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA Peminatan MIPA/IPS atau SMK/MAK Peminatan Teknik Komputer dan Informatika.
Nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1 s.d. 100) atau 3,20 (skala 1,00 s.d. 4,00) pada Ijazah atau nilai raport semester gasal kelas 12.
Itulah minimal nilai rapor dan ijazah 4 sekolah kedinasan yakni STAN, STIN, IPDN dan STIS pada tahun 2022 yang bisa dijadikan acuan untuk tahun 2023. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: