Citraland
Honda

Patroli Gabungan Sisir Titik Rawan Kamtibmas di Kecamatan Sekayu, Ini Lokasinya

Patroli Gabungan Sisir Titik Rawan Kamtibmas di Kecamatan Sekayu, Ini Lokasinya

Tim Gabungan Melakukan Pemeriksaan Kepada Kumpulan Pemuda di Kecamatan Sekayu.-Polres Muba For Palpres.com-

MUBA,PALPRES.COM- Dalam mengantisipasi timbulnya gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) pada hari libur khususnya Sabtu dan Minggu di Kecamatan Sekayu, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.

Tim gabungan terdiri dari pihak Polres, Kodim, dan Satpol PP Muba melakukan patroli bersama-sama pada Sabtu 1 April 2023.

Dalam patroli tersebut, tim menyasar tempat-tempat dimana banyak berkumpul orang, yang tentunya rawan atau berpotensi terjadinya gangguan Kamtibmas.

Tidak hanya itu, jalur jalan yang sering dijadikan ajang tempat balap liar juga didatangi oleh tim gabungan guna mencegah adanya aksi kebut-kebutan.

BACA JUGA:2 BLT Ini Dipastikan Cair Rp600.000 Sebelum Lebaran 1444 H, Cek Nama Penerima Disini!

Kapolres Muba AKBP Siswandi melalui Kasat Samapta AKP Ade Nurdin menjelaskan, bahwa Patroli bersama ini dilaksanakan secara rutin pada hari-hari libur dengan tujuan untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas dan adanya balap liar dijalanan.

“Personil yang dilibatkan dalam patroli bersama tersebut 6 orang dari sat Samapta, 2 orang dari kodim dan 10 orang Sat pol PP dengan mengendarai sepeda motor,” ungkap Ade.

Lokasinya, lanjut Ade, tim itu mendatangi di Taman Water Front, Pendopoan Bupati, Simpang Balai Agung, Jalan Randik, dan Tugu Bintang Sekayu.

“Kami selalu bersinergi dengan aparat TNI maupun pol PP untuk sama-sama agar Muba khususnya kota sekayu ini tetap kondusif, terlebih saat dibulan suci Ramadan ini, kita ciptakan kenyamanan dan ketenangan untuk warga,” imbuhnya.

BACA JUGA:Patroli Bermotor Kodim Palembang Sisir Daerah Rawan Kriminal, Begini Hasilnya

Dalam pelaksanaan patroli ini, lebih lanjut Ade menerangkan,  disamping memantau situasi, tim juga melakukan razia agar mencegah ada yang membawa barang terlarang atau barang membahayakan seperti senjata tajam atau senjata api.

“Kita juga menghimbau khususnya kalangan anak muda agar diatas pukul 23.00 WIB, sudah kembali kerumahnya masing-masing, hal ini dimaksudkan untuk mencegah adanya balap liar di jalanan, dan hal-hal lain yang tidak diinginkan,”tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: