Honda

Kader Partai Demokrat Datangi Pengadilan Negeri Kota Prabumulih, Ada Apa Ya?

Kader Partai Demokrat Datangi Pengadilan Negeri Kota Prabumulih, Ada Apa Ya?

Ketua DPC Partai Demokrat Prabumulih, Deni Victoria SH MSi didampingi Sekjen Wedi Saputra SE dan Bendahara Nicko Adha Pranata SE Menyampaikan Surat Kepada PTSP PN Kota Prabumulih.-andre palpres.com-

PRABUMULIH, PALPRES.COM- Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kota Prabumulih didatangi oleh sejumlah kader Partai Demokrat.

Kedatangan mereka sendiri memiliki tujuan yakni, menyampaikan surat permohonan perlindungan hukum kepada Mahkamah Agung (MA) melalui PN Kota Prabumulih.

Ini setelah adanya upaya kembali dari kelompok (Kepala Staf Presiden) KSP Moeldoko, yang mengajukan Peninjauan Kembali (PK). 

Sehingga intruksi Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) agar seluruh kader Partai Demokrat se Indonesia menyampaikan surat permohonan perlindungan hukum kepada Mahkamah Agung melalui PN masing-masing daerah.

BACA JUGA:Mencari Berkah Ramadan, Demokrat Prabumulih Lakukan Ini

Ketua DPC Partai Demokrat Prabumulih, Deni Victoria SH MSi didampingi Sekjen Wedi Saputra SE dan Bendahara Nicko Adha Pranata SE menjelaskan, usai mengikuti zoom bersama Ketum AHY pihaknya berinisiatif mendatangi gedung Pengadilan Negeri (PN) Klas IIB Prabumulih guna menyampaikan surat permohonan perlindungan hukum kepada Mahkamah Agung melalui PN Prabumulih.

"Kita ke PN Prabumulih ada kaitan dengan menyikapi adanya upaya-upaya kelompok KSP Moeldoko dengan KLB abal-abalnya, yang hingga kini mereka ingin merusak tatanan demokrasi Indonesia. 

Dimana kubu Pak Moeldoko diketahui mengajukan PK ke MA. Makanya kita sampaikan surat permohonan perlindungan hukum kepada Mahkamah Agung melalui PN Prabumulih," kata Deni Victoria SH MSi saat press release, Senin 3 April 2023.

Deni Victoria menambahkan. pada intinya kami DPC Partai Demokrat Prabumulih menyatakan sikap tegak lurus dan satu arah dengan kepemimpinan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono.

BACA JUGA:2 BLT Ini Dipastikan Cair Rp600.000 Sebelum Lebaran 1444 H, Cek Nama Penerima Disini!

"Dengan tegas kami menyampaikan khususnya Kader Demokrat Prabumulih menolak keras upaya-upaya yang dilakukan oleh KSP Moeldoko dan kelompoknya. 

Kami di sini di DPC Demokrat Prabumulih selalu solid bersama Ketum AHY selaku Ketua Umum Partai Demokrat yang sah," terangnya.

Masih kata Deni Victoria SH MSi mengungkapkan, surat permohonan perlindungan hukum kepada Mahkamah Agung (MA) melalui PN Prabumulih sudah disampaikan. 

"Artinya kita tetap mendukung Ketum AHY. Dan ini inisiatif kami DPC Demokrat Prabumulih, bersamaan pula di hari ini, tim kuasa hukum DPP Partai Demokrat menyampaikan kontra memori PK atas pemohon Moeldoko dengan Jhonny Allen Marbun," bebernya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: