Honda

Disebut ‘Kecipratan’ Duit Dana Hibah Rp300 Juta, Ini Bantahan Ketua DPRD OI

Disebut ‘Kecipratan’ Duit Dana Hibah Rp300 Juta, Ini Bantahan Ketua DPRD OI

Ketua DPRD OI, Suharto Hs saat memberikan klarifikasi kepada media massa terkait namanya yang muncul, dalam persidangan kasus dugaan korupsi dana hibah Bawasu Ogan Ilir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang-Wijdan-palpres.com

INDRALAYA, PALPRES.COM – Disebut saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi dana hibah Bawasu Ogan Ilir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang telah menerima aliran dana Rp300 juta, Ketua DPRD OI Suharto Hs angkat bicara.

Suharto membantah pernyataan saksi tersebut, karena saat kejadian dia belum dilantik sebagai Ketua DPRD OI.

Bantahan tersebut, ditegaskan oleh Suharto Hs ditemui diruang kerjanya, Senin 03 April 2022.

Diketahui, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang, salah satu saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah di Bawaslu Ogan menyebutkan, bahwa bendahara Bawaslu Ogan Ilir berinisial Y diduga telah menerima uang sebesar Rp 200 juta, serta Rp 300 juta untuk disetor ke Pimpinan DPRD Ogan Ilir.

BACA JUGA:Pemilik BPJS Kesehatan KIS Bisa Dapat BLT Rp900.000 Sebelum Lebaran 1444 H, Ini Caranya!

"Ini ada menuduh kita makan uang Rp.300 juta, ini saya tidak mengerti ini, dan ini perlu diluruskan," ujar Ketua DPRD Ogan Ilir, Suharto Hs ditemui diruang kerjanya, Senin 03 April 2022.

Dijelaskan Suharto, pada tahun 2019 di bulan September itu pelantikan Ketua DPRD OI, sebelum bulan September itu ada pembahasan KUA-PPAS yang dilakukan oleh Ketua DPRD sebelumnya.

"Nah, ada penandatangan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah red) antara Bupati dengan Bawaslu dan KPU, ini masih Periode Pak H Endang Ketua DPRD-nya," ungkapnya 

Di ujung pembahasan dan akan pengesahan, jajaran pimpinan DPRD OI yang dia ketuai baru dilantik. 

BACA JUGA:Bansos PIP Rp450.000 Cair April 2023, Kamu Bisa Dapat Meski Tak Punya KKS dan Kartu KIP

"Jadi sebelum penandatangan NPHD itu, kita belum menjadi Ketua DPRD. 

Karena belum disahkan NPHD ini, kita dilantik, dan artinya kita yang melanjutkan," papar Suharto.

Dikatakan Suharto, untuk melanjutkan pekerjaan masa sebelumnya, pihaknya sedikit mendengar dana Bawaslu dan KPU OI itu terlalu besar. 

“Sehingga saat itu dilakukan studi banding ke OKU dan Bantul, daerah yang lebih besar dan desanya lebih banyak, ternyata disana lebih kecil dana pemilunya dibandingkan Ogan Ilir," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres .com