Honda

Satu Keluarga Jadi Korban Lakalantas, Kuasa Hukum Meminta ini Kepada Polisi

Satu Keluarga Jadi Korban Lakalantas, Kuasa Hukum Meminta ini Kepada Polisi

Penasehat Hukum Achmad Azhari SH menunjukkan berkas kliennya terkait Laka lantas yang dialaminya di depan hotel Aston Palembang.-Wawan Palpres.com-

PALEMBANG, PALPRES.COM - Viral di media Sosial (medsos) kecelakaan satu keluarga terdiri dari suami, istri, anak dan ibu (nenek,red) dan pembantu jadi korban mobil Pajero sport terbalik yang ditabrak mobil HRV nopol BG 1527 U dari belakang.

Peristiwa ini terjadi di depan hotel Aston Palembang, Rabu 22 Maret 2023 sekitar pukul 02.00 WIB. Diketahui pemilik mobil Pajero bernama Leo Firdaus warga Kecamatan, Sematang Borang. Sedangkan sopir mobil HVR Benny warga Kecamatan Ilir Barat (IB) I.

Pihak keluarga korban diwakili Penasehat Hukum Achmad Azhari SH mengatakan, klienya mengalami 28 jahitan di bagian kepala dan sekujur luka badan. 

“Ada 28 jahitan, sedangkan istri klien kita mengalami patah kaki, ibunya luka-luka, pembantunya patah bagian pinggang,” ujarnya.

BACA JUGA:Biro SDM Polda Sumsel Berikan Layanan Optimal di Bulan Ramadan 1444 H

Beruntung anaknya masih bocah tidak mengalami luka. 

“Mobil yang menabrak klien kita bersama keluarganya rusak parah, sedangkan klien kita dan keluarganya mengalami luka dan kerugian materi sebesar Rp200 juta," katanya.

Azhari sendiri dari Kantor Hukum Achmad Azhari and Partners meminta polisi segera memproses kasus tabrakan ini. Hal itu karena dijuga sudah melaporkannya secara hukum. 

“Kita dapati bahwa dari keterangan saksi, bahwa pelaku di duga mengkonsumsi minuman beralkohol saat dia berbicara mengeluarkan bau minuman,” bebernya.

BACA JUGA:Kabar Gembira! Ada BLT Rp600.000 Cair Selesai Lebaran Bagi Pemilik Kartu BPJS KIS PBI

Untuk itu pihaknya meminta polisi menangkap pelaku agar keadilan benar terwujud. Tetapi semuanya kewenangan kami tahu sepenuhnya ada ditangan pihak kepolisian.

Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Rendy Surya Aditama melalui Kanit Gakkum, Iptu Ar Sikakum membenarkan, adanya kejadian tersebut. 

Dia menjabarkan kronologis mobil Pajero keluar dari RS Hermina tidak lama mobil HRV menabraknya dari belakang. Kemudian mobil terpental berputar membentur pohon hingga remuk. 

"Dari keterangannya mobil Pajero keluar dari rumah sakit dan sopir HVR pulang kerja. Sebabnya karena sopir HVR mengantuk, maka terjadilah tabrakan itu, hingga saat ini tengah memproses kasus ini,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: