Citraland
Honda

Hasil Pleno KPU OI, Ini Jumlah DPS Ogan Ilir untuk Pemilu 2024

Hasil Pleno KPU OI, Ini Jumlah DPS Ogan Ilir untuk Pemilu 2024

Foto bersama usai Rapat Pleno Penentuan DPS Kabupaten OI, oleh KPU Ogan Ilir-Wijdan-palpres.com

BACA JUGA:Pemilik BPJS Kesehatan KIS Bisa Dapat BLT Rp900.000 Sebelum Lebaran 1444 H, Ini Caranya!

Diantaranya data pemilih yang meninggal dunia mencapai 6.662, warga pindah domisili 86 orang, warga yang menjadi TNI sebanyak 51 orang dan Polri 66 orang.

"Artinya kalau menjadi anggota TNI dan Polri, maka tidak punya hak memilih karena harus netral. Ini yang tidak masuk daftar pemilih," bebernya.

Setelah menyinkronkan data lanjut Masuryati, langkah KPU Ogan Ilir selanjutnya memasukkan data pemilih ke dalam aplikasi Sidalih.

"Mengenai pemutakhiran data pemilih, hari ini juga kami menunggu surat keterangan secara kolektif dari para kepala desa mengenai warga mereka yang meninggal dunia atau yang pindah domisili tadi," terangnya.

BACA JUGA:Universitas Tertua di Kota Palembang Masuk Daftar Rangking Dunia, Apakah Kampusmu?

Selesai penetapan DPS katanya, maka akan ada proses penentuan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).

Selama DPSHP, tak menutup kemungkinan ada daftar pemilih yang meninggal dunia, menikah, baru mencapai usia 17 tahun dan pindah domisili.

"Nanti akan ada perubahan pada saat penetapan Daftar Pemilih Tetap atau DPT secara nasional pada 23 Juni mendatang," jelasnya.

Lebih lanjut katanya, Penetapan DPT inilah yang akan menjadi patokan atau dasar jumlah kebutuhan logistik untuk dipenuhi oleh KPU kabupaten maupun kota.

BACA JUGA:GAK NYANGKA! Sekeping Koin ‘Kerokan’ Ini Dihargai Setara Honda Vario 160, Masak Sih?

"Jika pada hari pencoblosan ternyata ada pemilih meninggal dunia, KPU Ogan Ilir memastikan orang tersebut akan dihapus dari DPT," tegasnya.

Dengan akan menandai keterangan bahwa pemilih tersebut meninggal dunia. 

"Jadi yang sudah meninggal tidak akan bisa masuk daftar pemilih," tukasnya. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com