Hasil Pleno KPU OI, Ini Jumlah DPS Ogan Ilir untuk Pemilu 2024
Foto bersama usai Rapat Pleno Penentuan DPS Kabupaten OI, oleh KPU Ogan Ilir-Wijdan-palpres.com
BACA JUGA:5 Fakta Koin Rp1000 Kelapa Sawit yang Dihargai Mulai dari Rp25.000.000
10. Pemulutan Barat 11 Desa/Kelurahan, Jumlah TPS 45, Jumlah Pemilih aktif 10.865, Jumlah Pemilih Baru 6.823, Jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat 6.483, Jumlah Perbaikan Data Pemilih 447, dan Jumlah Pemilih Potensial Non e-KTP 512
11. Rantau Alai 13 Desa/Kelurahan, Jumlah TPS 44, Jumlah Pemilih aktif 8.820, Jumlah Pemilih Baru 2.927, Jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat 2.604, Jumlah Perbaikan Data Pemilih 290, dan Jumlah Pemilih Potensial Non e-KTP 322
12. Kandis 12 Desa/Kelurahan, Jumlah TPS 36, Jumlah Pemilih aktif 8.312, Jumlah Pemilih Baru 1.556, Jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat 1.365, Jumlah Perbaikan Data Pemilih 412, dan Jumlah Pemilih Potensial Non e-KTP 293
13. Rambang Kuang 13 Desa/Kelurahan, Jumlah TPS 68, Jumlah Pemilih aktif 15.099, Jumlah Pemilih Baru 8.555, Jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat 8.249, Jumlah Perbaikan Data Pemilih 435, dan Jumlah Pemilih Potensial Non e-KTP 525
BACA JUGA:Kajian Ustadz Adi Hidayat, Baca Doa Ini Setiap Malam Ramadan, Semua Dosamu Akan Diampuni Allah SWT
14. Indralaya Utara 16 Desa/Kelurahan, Jumlah TPS 113, Jumlah Pemilih aktif 28.959, Jumlah Pemilih Baru 15.727, Jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat 14.988, Jumlah Perbaikan Data Pemilih 349, dan Jumlah Pemilih Potensial Non e-KTP 393
15. Indralaya Selatan 14 Desa/Kelurahan, Jumlah TPS 68, Jumlah Pemilih aktif 16.966, Jumlah Pemilih Baru 8.683, Jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat 8.544, Jumlah Perbaikan Data Pemilih 441, dan Jumlah Pemilih Potensial Non e-KTP 405
16. Tanjung Raja 19 Desa/Kelurahan, Jumlah TPS 130, Jumlah Pemilih aktif 34.133, Jumlah Pemilih Baru 11.975, Jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat 11.883, Jumlah Perbaikan Data Pemilih 1.102, dan Jumlah Pemilih Potensial Non e-KTP 774
Sebelumnya, Ketua KPU Ogan Ilir Massuryati mengatakan, penentuan DPS berdasarkan data yang digunakan pada saat coklit beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Kata Ustadz Adi Hidayat, Ini 7 Waktu Berdoa yang Mustajab!
"Data pada coklit adalah Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang dikeluarkan oleh Kemendagri," katanya.
Dimana katanya, data tersebut disandingkan dengan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di 241 Desa dan Kelurahan di 16 kecamatan serta 1.256 TPS seluruh Ogan Ilir.
"Data yang dicoklit sebanyak 311.988 pemilih yang tersebar di seluruh Ogan Ilir, dan hasil rapat pleno penentuan DPS dengan jumlahnya 318.595," tukasnya.
Dibeberkannya juga, bahwa hasil coklit per tanggal 14 Maret 2023 lalu, ditemukan data warga yang dicoret dari daftar pemilih pada Pemilu 2024 mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com