Honda

Jangan Ketinggalan Informasi, Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Sumatera Selatan April 2023

Jangan Ketinggalan Informasi, Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Sumatera Selatan April 2023

-dok palpres-

PALEMBANG, PALPRES.COM – Asikkk bulan April 2023 ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) memberi peluang kepada para pemilik kendaraan bermotor untuk melunasi pembayaran pajak kendaraan bermotor baik roda 2 maupun roda 4 yang mungkin menunggak beberapa tahun.

Peluang ini berupa kebijakan pemutihan pajak kendaraan yang bagi kendaraan bermotornya mati pajak tahunan dan mati pajaknya yang sudah bertahun-tahun.

Pemutihan pajak kendaraan ini sendiri diselenggarakan oleh masing-masing pemerintah daerah dengan jadwal yang berbeda-beda.

Tujuannya agar menarik minat masyarakat untuk menunaikan kewajibannya dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

BACA JUGA:Asah Bakat Generasi Muda di Ajang iForte Film Festival Palembang

Dengan kita bayar pajak dengan teratur tentu banyak manfaatnya bagi anda. 

Dengan kondisi pajak kendaraan bermotor hidup, kita tidak telalu was-was saat melihat atau berjumpa aparat kepolisian berjaga di persimpangan jalan atau yang tengah menggelar razia.

Jadi mari kita kunjungi tempat pembayaran pajak yang ada di kota kita.

Buruan di bulan April 2023 ini pemerintah buka pemutihan serta beri kesempatan pada kita untuk melunasi tunggakan yang sudah bertahun- tahun menjadi ringan.

BACA JUGA:Berdasarkan Prakiraan Cuaca Siang Ini Palembang Diprediksi Mengalami Hujan Sedang

Dengan keringanan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang diberikan melalui pemutihan tersebut, tentu akan mendorong masyarakat untuk membayar pajak. 

Diketahui, 6 program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang bakal digelar pada April 2023 yakni:

1. PKB dan BBNKB II, bebas denda dan bunga pajak kendaraan.

2. Tunggakan PKB 2 tahun ke atas cukup membayar 1 tahun pokok tunggakan PKB+1 tahun pokok PKB berjalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: