Citraland
Honda

Segini Lho Besaran THR ASN, Bupati dan Anggota DPRD Lahat, Simak Yuk

Segini Lho Besaran THR ASN, Bupati dan Anggota DPRD Lahat, Simak Yuk

ASN di jajaran Pemkab Lahat saat apel, dan hari ini gaji 13 dan THR mereka bakal dicairkan-PALPRES.COM-

LAHAT, PALPRES.COM - Kabar gembira bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) LAHAT maupun Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Pasalnya, petunjuk teknis (juknis) pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke 13 sudah keluar, dengan total Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang mesti dikeluarkan sebesar Rp29.333.524.323.

Dasar pemberian THR dan gaji ke 13 ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 15/2023, ditambah dengan Peraturan Bupati (Perbub) Lahat No 17/2023, tentang teknis pemberian THR dan gaji ke 13 yang bersumber dari APBD Lahat, dengan total penerima sebanyak 6.506 orang.

Bupati Lahat, Cik Ujang SH mengatakan, anggaran untuk pembayaran THR dan gaji ke 13 sudah siap dibayarkan, supaya seluruh ASN bisa berbelanja untuk persiapan lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah.

BACA JUGA:Selama Arus Mudik 2023, 2 Pos Pam Siaga di Ruas Jalan Tol Palembang- Kayuagung

Selain itu, dengan telah keluarnya THR ini, dipastikan roda perekonomian di masyarakat jadi lebih bergeliat.

"Di samping itu, setidaknya 670 PPPK juga dapat THR, tapi ingat walaupun THR sudah keluar, tetap jangan hidup boros, gunakan untuk berbelanja yang perlu-perlu saja," kata dia, Kamis 13 April 2023.

Dia mengimbau, walupun THR sudah didapat, tetap bergaya hidup sederhana, simpan juga untuk keperluan sekolah anak, atau untuk tabungan lainnya untuk membantu keluarga.

"Saya yakin, Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah menyadari hal itu, insya Allah akan menggunakan THR dengan bijak," tegas Cik Ujang.

BACA JUGA:Senangnya! Anak - Anak Panti Asuhan Dapat Baju Lebaran

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lahat, M Ghupran D SE Msi melalui Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharaan, Adi Kurniawan SE menerangkan, total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran THR dan gaji ke 13 sebesar Rp 29.333.524.323, dengan total penerima sebanyak 6.506 orang.

"Rinciannya, Bupati-Wakil Bupati Lahat sebesar Rp 11.436.329, dengan komponen gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan pangan, kemudian untuk 5.794 ASN, totalnya mencapai Rp26.591.267.196, terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan umum, dan tunjangan pangan," sebutnya.

Ada juga, lanjut dia, untuk pimpinan dan seluruh anggota DPRD Lahat berjumlah 40 orang, totalnya Rp 189.399.998, dengan komponen uang representasi, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan.

Terakhir, THR dan gaji ke 13 untuk 670 pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK), sebesar Rp 2.541.420.800, komponennya gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan umum dan tunjangan pangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: