Citraland
Honda

Arab Saudi: Tidak Wajib Salat Jumat Apabila Melaksanakan Salat Ied

Arab Saudi: Tidak Wajib Salat Jumat Apabila Melaksanakan Salat Ied

Menurut Pemerintah Arab Saudi, tidak wajib hukumnya salat Jumat apabila sudah melaksanakan salat Ied.--

RIYADH, PALPRES.COMPemerintah Arab Saudi belum menentukan tanggal 1 Syawal sebagai penetapan Hari Raya Idul Fitri, karena masih menunggu penampakan bulan baru. 

Namun kalau ternyata hari raya umat Islam itu jatuh pada Jumat, 21 April 2023, pemerintah melalui Kementerian Urusan Islam, Panggilan dan Bimbingan Arab Saudi telah mengeluarkan arahan kepada para imam masjid.  

Kementerian meminta para imam masjid mematuhi pedoman yang dikeluarkan sesuai dengan dekrit agama (fatwa) yang diucapkan oleh Komite Permanen untuk Penelitian Ilmiah dan Ifta.

Dilansir dari Saudi Gazette, Senin 17 April 2023, isi fatwa itu adalah tidak mewajibkan melaksanakan salat Jumat bagi mereka yang melaksanakan salat Idul Fitri di pagi harinya. 

BACA JUGA:Cek Fakta: Uang Kertas Harganya Setara Moge Harley Davidson? Nomor Seri Cantik Jadi Daya Tarik Kolektor

“Siapa pun yang melaksanakan salat Idul Fitri, dia diberikan izin tidak menghadiri salat Jumat, dan dia dapat melaksanakan sholat zhuhur seperti biasa. Mereka yang tetap melaksanakan salat Jumat juga dipersilakan. Ini merupakan pilihan yang lebih baik,” kata pernyataan dalam surat edaran yang dikeluarkan baru-baru ini mengutip putusan Ifta.

Namun, apabila seorang muslim tidak melaksanakan salat Idul Fitri di pagi hari, maka wajib baginya menunaikan kewajiban salat Jumat.

Apabila jumlah jamaah tidak mencukupi untuk melaksanakan salat Jumat, maka boleh diganti salat Dzuhur.  

Berdasarkan pedoman itu, imam masjid tempat salat Jumat diadakan tetap harus melaksanakan salat Jumat.

BACA JUGA:SIAP-SIAP! Bansos PKH Tahap 2 2023 Cair April, Ambilnya Lewat Bank Ini Atau Kantor Pos

BACA JUGA:No PHP! Dapat Saldo DANA Gratis Rp220 Ribu Modal Nonton YouTube, Cuan Dijamin Meluber

Apabila jamaah tidak mencukupi, maka diganti dengan salat Dzhuhur berjamaah. 

Instruksi berikutnya oleh Pemerintah Arab Saudi, adzan tidak dilakukan di masjid, kecuali yang melaksanakan salat Jumat. 

Adzan yang merupakan panggilan salat, tidak diinstuksikan untuk dilakukan untuk salat Dzuhur di hari itu. 

“Ifta memutuskan wajib bagi mereka yang menghadiri sholat Idul Fitri untuk tetap melaksanakan sholat zhuhur jika bukan sholat Jumat,” kata surat edaran pelayanan sambil mengutip fatwa panitia. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: