Citraland
Honda

Hanura Ajukan Dokumen Bacaleg, KPU Sebut Hasilnya Seperti Ini

Hanura Ajukan Dokumen Bacaleg, KPU Sebut Hasilnya Seperti Ini

Ketua KPU Muratara menerima berkas bacaleg Partai Hanura-PALPRES.COM-

MURATARA, PALPRES.COM - Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten MURATARA mendaftar pengajuan dokumen Bacaleg di KPUD MURATARA.

Dari pengajuan dokumen Bacaleg tersebut, berkas Bacaleg partai Hanura diterima dan akan mengikuti proses berikutnya yakni verifikasi berkas.

Pendaftaran pengajuan dokumen Bacaleg dibuka semenjak 1 Mei yang lalu, sudah 9 hari kosong yang mendaftar dan tepat di hari ke 10, pengurus partai Hanura menjadi yang pertama mendaftarkan diri.

"Kami hari ini mengajukan dokumen Bacaleg, Alhamdulillah menjadi parpol yang pertama mengajukan dokumen Bacaleg," kata Ketua DPC Hanura Kabupaten Muratara, H Hendri, Rabu 10 Mei 2023.

BACA JUGA:CAIR! Bansos BPNT Mei dan Juni 2023, Ambilnya di Bank Ini

Hendri mengatakan, merasa bersyukur, sepanjang proses pengajuan dokumen tidak ada halangan, karena dokumen Bacaleg yang diajukan diterima dengan baik oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Muratara.

"Berkas kami pada hari ini diterima oleh KPUD, selanjutnya jika ada kekurangan pada saat verifikasi berkas, kami siap memperbaiki sesuai dengan PKPU yang ada," ujarnya.

Lanjutnya, Hanura selanjutnya akan banyak berkomunikasi dengan masyarakat, agar partai kembali besar.

Hendri menjelaskan, dari empat dapil, semua formasi terpenuhi semua, sudah sesuai dengan arahan, sudah memenuhi PKPU Nomor 10 tahun 2023.

BACA JUGA:Isu Bakal Ada Mutasi Dilingkungan Pemkab Muba, Sejumlah Pejabat Gusar

"17 orang, semua dapil terisi semua, Insya Allah setelah ini kami akan fokus berkomunikasi dengan masyarakat, agar partai dan Bacaleg kami disukai masyarakat," tegasnya.

Terkait aturan pemilu yang masih berproses di mahkamah konstitusi, apakah terbuka atau tertutup, mereka menyakini tetap solid.

"Kita sudah sepakat, apapun keputusannya, kita tetap solid.

Sebelum mendaftar di KPUD Muratara kita sudah sepakat terkait keputusan tersebut," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: