Citraland
Honda

PDAM Tirta PALI Anugrah Berikan Sanksi Ini Kepada Pelanggan Nakal

PDAM Tirta PALI Anugrah Berikan Sanksi Ini Kepada Pelanggan Nakal

Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta PALI Anugrah terus melakukan pembenahan dalam meningkatkan pelayanan-Berry Sandi Palpres.com-

PALI, PALPRES.COM- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta PALI Anugrah terus melakukan pembenahan dalam meningkatkan pelayanan terhadap pelanggan air bersih di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terutama di Kecamatan Talang Ubi.

Pembenahan itu terutama dilakukan kepada pelanggan nakal yang tidak mau membayar tagihan bulanan.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Direktur PDAM Tirta PALI Anugrah, Edi Supriqnto Oemar SH melalui kasubag Hubungan Pelanggan (Hublang), Celcilia Edisca SH saat melakukan penertiban pada sejumlah pelanggan yang ada di Kelurahan Bhayangkara, Kecamatan Talang Ubi.

"Di Bhayangkara sudah empat kali proses pemutusan. Tahap pertama dan kedua di bulan Februari sudah pemutusan 78 rumah dan sekarang tahap ke tiga dan empat di bulan Mei pemutusan sekitar 70 rumah," kata Sesil sapaan akrabnya.

BACA JUGA:Bawa Uang Rp75.000 ke Alamat Ini, Dijamin Pulang Dapat Cuan Jutaan

Diterangkannya, untuk proses pemutusan sudah di dahului dengan surat pemberitahuan peringatan atas tunggakan pembayaran air yang pertama. 

Apabila tidak juga datang ke kantor PDAM Tirta PALI Anugrah untuk menyelesaikan tunggakan tersebut, maka diberikan surat lanjutan atau surat kedua dengan waktu yang ditentukan.

"Jika dalam kurun waktu yang telah ditentukan tidak juga ke kantor (PDAM, red), maka kami dari tim hublang dan teknik akan turun langsung kelapangan guna proses pencabutan di rumah yang bersangkutan. 

Karena air PDAM sejak zaman kepemimpinan direktur baru Alhandulillah sudah teratur dan mengalir terus," terangnya.

BACA JUGA:ASYIK! Bansos BPNT Tahap 3 2023 Sudah Cair, Ini Cara Cek dan Syarat Penerima

Lebih lanjut ia menjelaskan, pihaknya sangat mengharapkan para pelanggan agar tertib dalam melakukan proses pembayaran agar tidak terjadi pemutusan ke pelanggan.

Bahkan, pada 10 Mei 2023 kemarin pihaknya sudah membuat surat pemberitahuan yang pertama dan akan di sebar dengan jumlah lebih kurang 150 surat pemberitahuan untuk wilayah Kelurahan Handayani yang masih menunggak pembayaran. 

"Jadi kami berharap dengan lancarnya air mengalir pelanggan dapat juga lancar memehuni kewajibannya," harapnya.

Ia menuturkan, beberapa wilayah yang telah dilakukan pemutusan aliran air PDAM di sejumlah pelanggan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: