Citraland
Honda

Kantor Lurah Tanjung Kupang Empat Lawang Diserbu Puluhan Ketua RT dan RW, Kenapa?

Kantor Lurah Tanjung Kupang Empat Lawang Diserbu Puluhan Ketua RT dan RW, Kenapa?

Puluhan Ketua RT dan RW mendatangi Kantor Lurah Tanjung Kupang untuk mengikuti sosialisasi Pendataan Regsosek-Eko Wahyudi Palpres.com-

EMPAT LAWANG,PALPRES.COM -  Puluhan Ketua RT dan RW di lingkungan kelurahan Tanjung Kupang menyerbu Kantor Lurah Tanjung Kupang.

Kantor lurah yang terletak di belakang persis pos Polisi simpang Jalan Poros Noerdin Panji ini tidak ada penjagaan aparat.  

Ternyata kedatangan para Ketua RT bukan mau melakukan demonstrasi atau unjuk rasa, namun usut punya usut ternyata para Ketua RT sengaja memenuhi acara Forum Konsultasi Publik (FKP) Pendataan Regsosek di kelurahan Tanjung Kupang kecamatan TebingbTinggi, Kabupaten Empat Lawang. 

Sedangkano acara itu sendiri adalah kegiatan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Empat Lawang.

Lurah Tanjung Kupang, Jancik melalui seklurnya Mimin Saryanti Amd didampingi Babinsa Idham menyampaikan Pemerintah sudah melakukan pendataan awal di tahun 2022.

BACA JUGA:FIX! Ini Jadwal Pencairan BLT PKH Tahap 3, Balita, dan Lansia, Pemilik BPJS Bisa Dapat Rp750.000

itu menjadi acuan pemerintah menyusun dan melaksanakan program terkait Sosial Ekonomi. 

Regsosek itu sendiri lanjutnya dilaksanakan 15 Oktober 2022 hingga 14 November 2022 lalu, dengan tujuan mendorong percepatan penghapusan.

Kemiskinan ekstrem, integrasi program dan menuju satu data Indonesia. 

Nah, Secara khusus kata Mimin tujuan regsosek untuk menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat, sebagai rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomiekonomi,  serta untuk meningkatkan pelayanan publik.

BACA JUGA:E-KTP-mu Masuk 4 Ciri Ini, Kamu Bisa Dapat BLT Rp300.000 Per Bulan, Begini Caranya!

Sementara Amel Asisten Fasilisator BPS menyampaikan, bentuk keterlibatan, para ketua RT untuk memeriksa memverifikasikan, konsultasi data regsosek wilayahnya. 

Dengan Output adanya kesepakatan mengenai tingkat kesejahteraan keluarga di wilayah masing masing RT itu sendiri namun jika ada perbedaan bisa diisi sesuai daftar atau memberikan rekomendasi ataupun catatan di kolom yang telah disediakan. 

"Ini dokumen rahasia tidak boleh di gunakan di luar forum FKP ini," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: