Tidak Ada Tambahan Waktu Pendaftaran, KPU Pagaralam Tegaskan Hal Ini
Salah satu Parpol menyerahkan berkas bacaleg ke KPU Kota Pagaralam-PALPRES.COM-
BACA JUGA:Agar Fit di Tanah Suci, Begini Persiapan CJH Pagaralam
Setelah masa pendaftaran Bacaleg ditutup, Qori menambahkan selanjutnya kita akan masuk ke proses verifikasi administrasi.
Dalam verifikasi administrasi Bacaleg ini, pihaknya nanti bakal melakukan pengurusan dengan pihak LO sebagai utusan Parpol.
Verifikasi Bacaleg ini juga melalui aplikasi Silon, sehingga tim verifikasi dari KPU juga mengeceknya melalui aplikasi Silon.
“Nantinya juga akan ada masa perbaikan, mana berkas yang kurang yang terkait dengan masalah administrasi, maka akan diberikan kesempatan untuk dilakukan upaya perbaikan,” tandasnya.
BACA JUGA:Hitungan Menit Langsung Cair Rp100 Juta, Ini Trik Mudah Pinjam Uang di Livin by Mandiri
Terpisah, Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Pagaralam, Kristian Hadinata menuturkan, bahwa secara keseluruhan progres Parpol yang melakukan pendaftaran Bacaleg melalui Silon semua sudah masuk ke aplikasi Silon.
“Tiap Pemilihan Umum (Pemilu) itu biasanya kita menerima banyak pendaftaran Bacaleg pada akhir-akhir masa berakhirnya pendaftaran,” ungkapnya.
Diakui Kristian, sebenarnya melakukan pendaftaran Bacaleg di penghujung masa akhir pendaftaran itu sangatlah rentan, karena bila ada kesalahan pada saat pendaftaran waktu tinggal mepet, maka bisa jadi tidak terkejar lagi.
“Untuk masa perbaikan itu kan setelah pengajuan pendaftaran Bacaleg itu diterima terlebih dahulu, kemudian kita periksa kelengkapannya, baru masuk ke tahap verifikasi administrasinya,” pungkasnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: