Dana PIP 2023 untuk Peserta Didik Segera Cair, Cek Jadwal Pencairannya di Daerahmu
Pemerintah akan kembali menyaluran bantuan dana PIP tahun 2023 kepada peserta didik-palpres.com-
PALEMBANG,PALPRES.COM- Dana PIP 2023 untuk Peserta Didik Segera Cair, Cek Jadwal Pencairannya di Daerahmu.
Pemerintah kembali akan menyalurkan bantuan dana Program Indonesia Pintar tahun 2023 kepada para peserta didik.
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan berupa uang tunai yang diberikan oleh pemerintah kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
Sasaran utama bantuan dana PIP adalah siswa yang tercatat di DTKS yang dikelola Kementerian Sosial.
BACA JUGA:SIAP-SIAP, 2 Bansos dan 2 Bonus Tambahan Cair Bersamaan Mei 2023 Lewat Kantor Pos
Adapun nominal dana yang akan diterima peserta didik berdasarkan jenjang pendidikannya yaitu, siswa tingkat sekolah dasar (SD) mendapat dana PIP sebesar Rp450.000. Siswa tingkah Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp750.000 dan siswa tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA/SMK) mendapat dana PIP sebesar Rp1.000.000.
Penyaluran dana PIP ini merupakan lanjutan dari penyaluran dana PIP tahap 1 tahun 2023 yang penyalurannya kemarin terhambat karena berbarengan dengan Hari Raya Idul Fitri.
Di dalam surat yang diterbitkan oleh Puslabdik (Pusat Layanan Pembiayaan pendidikan) di dalamnya tertulis pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem atau yang disebut dengan PPPKE.
Sehingga penyalurannya dana PIP akan didorong terus hingga progres 100 persen dana PIP tersalurkan kepada peserta didik.
BACA JUGA:Bansos BPNT Tahap 3 Rp400 Ribu Cair Duluan Bulan Mei Bagi Pemilik KKS Ini
Disamping itu pula ada informasi yang wajib diketahui oleh penerima PIP Baik yang sudah meneriam maupun yang belum.
Bagi peserta didik yang sudah tercatat sebagai penerima dana PIP ditahun 2023, pastikan kembali akan mendapatkannya ditahun mendatang.
Pasalnya ada sejumlah faktor yang bisa menyebabkan dana PIP peserta didik tidak cair kembali ditahun berikutnya.
Hal-hal yang harus dilakukan oleh peserta didik agar namanya tidak hangus dan kembali bisa menerima bansos PIP dari pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: