Honda

Bansos BPNT Alokasi Mei dan Juni 2023 Cair Rp400 Ribu, Ini Kategori KPM yang Dapat

Bansos BPNT Alokasi Mei dan Juni 2023 Cair Rp400 Ribu, Ini Kategori KPM yang Dapat

Bansos BPNT Tahap 3 Rp400.000 Lewat ATM Segera Cair, Cek Faktanya--

PALEMBANG, PALPRES.COM - Apa yang ditunggu-tunggu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akhirnya tiba.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) alokasi Mei dan Juni 2023 senilai Rp400 ribu cair. 

Bansos tersebut hanya dapat dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau akrab disebut kartu merah putih.

Berdasarkan informasi dari kanal YouTube INFO BANSOS, Selasa, 16 Mei 2023, terdapat KPM yang mengalami perubahan status di aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation).

BACA JUGA:Update Jadwal Pencairan Bansos PKH, BPNT dan Bantuan Beras Hari Ini 17 Mei 2023 di Daerah Ini

Dalam keterangan di aplikasi SIKS-NG, status periode pencairan bansos BPNT sudah berubah menjadi periode Mei dan Juni 2023.

Dengan adanya perubahan status itu, pembayaran ke rekening KPM akan dilakukan dalam 1 hingga 7 hari ke depan.

Adapun aplikasi Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) merupakan aplikasi nasional untuk penerima segala jenis bantuan pemerintah. 

Aplikasi ini memuat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

BACA JUGA:Hasil Pemuktahiran Data, 6 Golongan Ini Tidak Lagi Dapat Bansos PKH, BPNT dan KIS PBI

Apabila pada aplikasi SIKS-NG tertera periode status berubah menjadi Mei dan Juni 2023 dan terdapat keterangan sukses top up, maka itu berarti dana bantuan dari pemerintah sudah masuk ke rekening KPM.

Perlu diketahui bahwa aplikasi SIKS-NG hanya bisa diakses oleh para pendamping sosial maupun operator desa.

Jika KPM ingin memastikan bahwa status pada aplikasi SIKS-NG sudah berubah, maka dapat segera menghubungi pendamping sosial di wilayah masing-masing.

Sampai saat ini, proses pencairan BPNT Mei Juni 2023 dilakukan secara bertahap, mulai dari verifikasi ketidaklayakan hingga proses verifikasi ke rekening KPM. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: