Honda

Terima Pelimpahan Berkas Tahap 2, Anggota DPRD Ditahan Kejari Muba, Ini Sosoknya?

Terima Pelimpahan Berkas Tahap 2, Anggota DPRD Ditahan Kejari Muba, Ini Sosoknya?

Kasi Pidum Kejari Muba Armein Ramadhani bersama JPU membawa tersangka Andik Setiawan ke Lapas Sekayu.-Istimewa-

BACA JUGA:Link Video Syur Diduga Mirip Anggota DPRD Musi Banyuasin Diburu Netizen, Full No Sensor Bro!

“Jadi tidak ada surat pemanggilan dari Gakkum, klien kami datang selanjutnya ditetapkan tersangka. Meskipun begitu, Andik tetap kooperatif dan langkah akan diambil dipersidangan nanti,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: