3 Parpol Gugur Jadi Peserta Pemilu di Kabupaten PALI, Apa Saja Parpolnya?
Ketua KPU PALI Sunario-Foto: Berry Sandi/Palpres.com-
BACA JUGA:KPU PALI Tetapkan DPS 144.711 Jiwa, Simak Tahapan Selanjutnya
Sunario menegaskan, tidak ada perpanjangan waktu untuk pendaftaran Bacaleg.
“Kita tunggu sampai pukul 23.59 WIB malam ini,” tegasnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: