Honda

MANTAP! Gambo Muba Resmi Dapatkan Sertifikat HAKI dan Hak Cipta

MANTAP! Gambo Muba Resmi Dapatkan Sertifikat HAKI dan Hak Cipta

Gubernur Sumsel H Herman Deru menyerahkan mendapatkan sertifikat Hak Cipta dan HAKI atas produk Eco Fashion Gambo Muba dari Kemenkumham, kepada Pj Bupati Muba, Apriyadi Mahmud.-Dinas Kominfo Muba-

PALEMBANG, PALPRES.COM - Produk Eco Fashion Gambo Muba  hasil dari pengolahan limbah Getah Gambir yang diinisiasi Thia Yufada Dodi Reza, Selasa 23 Mei 2023, secara resmi mendapatkan sertifikat Hak Cipta dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Capaian merupakan buah kerja keras banyak pihak, dibawah komando Pj Bupati Apriyadi Mahmud

Hal ini diketahui saat Pembukaan Kegiatan Mobile Intelectual Property Clinic (MIC) pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023 di Hotel Aryaduta, Selasa 23 Mei 2023.

"Ya, Gambo Muba juga diberikan sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual, dan 11 motif jumputan Gambo Muba diberikan sertifikat Hak Cipta," ungkap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr Ilham Djaya SH MH. 

BACA JUGA:Kamu Punya Koin Rp100 Rumah Gadang? Segera Jual ke Kolektor Ini, Auto Cuan

Ia menjelaskan, diberikannya Hak Cipta dan HAKI tujuannya adalah untuk mendorong dan menumbuhkembangkan semangat terus berkarya dan mencipta.

"Objek perlindungan hukum yang diatur dalam HaKI adalah karya-karya yang timbul atau lahir, karena kemampuan intelektual manusia. 

Nah, Gambo Muba ini adalah salah satunya," urainya.

Lanjutnya, Hak Cipta yang diberikan adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata, tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA:DICARI! Koin Kelapa Sawit dan Rumah Gadang! Kamu Punya? Hubungi Kolektor Ini

"Pendaftaran Hak Cipta ke HAKI, juga membuat produk memiliki landasan yang kuat untuk melawan orang-orang yang menggunakan karya seperti Gambo Muba secara ilegal," tegasnya. 

Pj Bupati Apriyadi Mahmud, mengatakan atas diperolehnya Hak Cipta produk Gambo Muba merupakan rangkaian untuk memperluas pangsa pasar Gambo Muba yang saat ini juga telah menyasar ke mancanegara. 

"Alhamdulilah atas capaian ini kami ucapkan, terima kasih kepada jajaran Kemenkumham yang telah memberikan HAKI atau Hak Cipta pada produk Gambo Muba, produk lokal yang saat ini menjadi ciri khas Kabupaten Muba yang di inisiasi Ibu Thia Yufada akan terus dijaga dan dilestarikan," ungkap Pj Bupati Apriyadi Mahmud. 

Mantan Kepala Bappeda Muba ini juga mengucapkan terima kasih kepada Petani Gambir, pengerajin Gambo Muba, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Muba, Pj Ketua TP PKK dan Dekranasda Muba Asna Aini yang selama ini selalu gencar mengenalkan dan melestarikan Gambo Muba. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: dinas kominfo muba