Honda

Mau Dapat Bansos Bedah Rumah RST dari Kemensos Rp20.000.000? Simak Caranya!

Mau Dapat Bansos Bedah Rumah RST dari Kemensos Rp20.000.000? Simak Caranya!

Ilustrasi-Dok Palpres-palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM - Perhatian Pemerintah dalam mengatasi kemiskinan di tanah air memang patut di apresiasi. 

Dikutip dari lama resmi www.kemensos.go.id pada tahun ini, Kemensos berhasil mendapatkan survei kepuasan tertinggi dalam kategori Program Kesos. 

Faktanya, dalam awal tahun ini saja Kemensos telah menyalurkan beberapa bansos regular milik mereka secara konsisten hingga sampai dengan Tahap 2. 

Setelah sederat bantuan diberikan dan sudah dirasakan masyarakat secara konsisten di lapangan, akan ada bantuan lagi yang akan disalurkan dalam waktu dekat. 

BACA JUGA:CATAT! Ada Modal Usaha Rp6.000.000 dari Kemensos Bagi Penerima BPNT Sembako dan PKH

Yaitu bantuan Rumah Sosial Terpadu (RST) dari Kemensos. 

Bantuan ini merupakan penyempurnaan dari bantuan bedah rumah terdahulu yang juga dikelola oleh Kemensos.  

Mau tau info lengkapnya? 

Mari kita simak penjelasan berikut ini. 

BACA JUGA:TAJIR MELINTIR, Koin Kuno 500 Bunga Melati Dihargai 100 Juta, Jualnya Kesini Aja

Bantuan Rumah Sosial Terpadu (RST) ini diluncurkan Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) pada akhir tahun lalu. 

Program ini merupakan sejenis bantuan terhadap rumah masyarakat  miskin dan sudah tidak layak huni. 

Adapun sasaran penerima adalah KPM bansos reguler aktif. 

Seperti penerima PKH (Program Keluarga Harapan), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). 

BACA JUGA:HORE! BLT BPNT Sembako dan PKH Tahap 3 Segera Cair Via Kantor Pos, Ini Jadwalnya

Bantuan RST ini merupakan penyempurnaan dari bantuan sebelumnya yang di kelola oleh Direktorat Jamin Sosial (Linjamsos) yang disebut Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).

Nantinya, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah divalidasi datanya oleh Pendamping Sosial akan bersiap menerima bantuan sosial (bansos) senilai Rp20.000.000 untuk merenovasi rumahnya.  

Bantuan ini hanya dikhususkan untuk pembelian bahan bangunan saja, tiidak dengan upah tukang. 

Kemudian yang menjadi pertanyaan, bagaimana dengan biaya tukang saat perbaikan rumah? 

BACA JUGA:Emak-emak Happy! BLT BPNT Sembako Rp400.000 Cair Via Kantor Pos

Hal tersebut akan di upayakan untuk menggunakan tenaga sukarela dari masyarakat sekitar. 

Hal inilah yang membedakan bantuan bedah rumah ini, berbeda dari bantuan serupa di kementerian lain. 

Rasa solidaritas dan kesetiakawanan sosial diwujudkan secara nyata didalamnya. 

Sehingga membuat masyarakat menjadi sadar akan keadaan disekelilingnya.

BACA JUGA:Punya Uang Kertas Kuno Ini? Kolektor Berani Beli 1000 Kali Lipat

Mengenai kriteria rumah yang dapat menerima bantuan RST ini, antara lain, rumah memiliki dinding atau atap yang dapat membahayakan penghuninya, dinding dan atap terbuat dari bahan yang mudah rusak dan lapuk.

Lantainya terbuat dari tanah, papan, bambu, bahkan semen atau mungkin keramik dalam kondisi yang kurang baik, dan kondisi rumah tanpa tempat mandi, cuci, kakus, istilah MCK atau ada tapi sudah tidak layak lagi. 

Serta Luas tanah kurang dari 7,2 meter persegi. 

Bagi kamu yangn ingin mendapat bantuan RST, harus memiliki KTP dan KK, termasuk masyarakat miskin yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

BACA JUGA:Cara Cepat Jual Koin Rp500 Bunga Melati ke Kolektor, Biar Dapat Cuan Gede!

Kepemilikan rumah di atas tanah milik sendiri yang dibuktikan dengan akta, akta jual beli, giro, atau nama atau akta kepemilikan lainnya dari Camat sebagai akta resmi.

Tidak pernah menerima bantuan sosial serupa untuk perbaikan rumah dari kementerian, lembaga atau pemerintah daerah. *

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: