Honda

Info Penting! Buat SIM Kini Wajib Kantongi Sertifikat Mengemudi

Info Penting! Buat SIM Kini Wajib Kantongi Sertifikat Mengemudi

Sertifikat mengemudi jadi syarat wajib dalam pembuatan SIM-Net-

BACA JUGA:GRATIS! Datang dan Ramaikan Festival Sriwijaya XXXI di Benteng Kuto Besak, Banyak Pagelaran Seni dan Budaya

Menanggapi permasalahan ini, Praktisi keselamatan berkendara, Jusri Pulubuhu menyambut baik aturan tersebut. 

Jusri menyatakan peraturan ini bisa meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

Akan tetapi, Jusri memberikan catatan khusus, sehingga penerapan ke masyarakat nanti dapat membuahkan hasil maksimal. 

Jusri mengaku ketika implementasi dimulai, semua harus dilakukan secara ideal.

BACA JUGA:ASTAGHFIRULLAH! Masjid Al Zaytun Bakal Gelar Natalan

"Dengan dilakukan secara ideal, tujuan dari ketentuan baru ini yakni menciptakan pengemudi berkompeten di jalan raya dapat tercapai.

Semua penerapan di lapangan harus dilakukan secara tepat, tanpa pengecualian dan tebang pilih. 

Misalnya, sekolah mengemudi yang menjadi mitra semuanya harus terakreditasi, lalu memiliki metodologi pengajar sesuai kurikulum, instruktur berkualifikasi, hingga kelengkapan sarana dan prasarana," tandasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: