Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi, Polres Muba Amankan 6 Ton Solar Subsidi dan 3 Tersangka
Kapolres Muba AKBP Siswandi didampingi Kasat Reskrim AKP Morris Widhi Harto.-Firdaus Palpres.com-
MUBA, PALPRES.COM- Terungkap sudah praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.
Pasalnya, Polres Muba berhasil menangkap 3 tersangka penimbunan BBM jenis solar subsidi dan mengamankan barang bukti 6 ton solar.
Ketiga tersangka, yakni Hendra (43), Rangga Pratama (28), dan Eri Septiono (43) warga Kecamatan Sekayu.
Mereka berhasil ditangkap oleh unit Pidsus Satreskrim Polres Muba ketika berada di sebuah gudang di wilayah Jalan Lingkar Randing, Kelurahan Kayuara, Selasa 20 Juni 2023 sekitar pukul 02.30 WIB.
Kapolres Muba AKBP Siswandi mengatakan, terbongkarnya aksi dari ketiga pelaku tersebu ketika tim Pidsus melakukan penggerebakan sebuah gudang.
Pada saat itu, pelaku sedang beraktivitas memindahkan BBM Subsidi dari tangki yang terdapat di dalam bak mobil truk ke dalam jirigen untuk dijual kembali.
“Unit Pidsus mengendus adanya tindakan penimbunan BBM Subsidi, dari sana dilakukan penyelidikan.
Alhasil, didapatkan ketiga tersangka,” kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Morris Widhi Harto dan Kanit Pidsus Iptu Joharmen, Rabu 21 Juni 2023.
BACA JUGA:Beli Solar Subsidi Dengan Truk Modifikasi di SPBU, Jual ke Kontraktor
Modusnya, Siswandi menerangkan, ketiga pelaku melakukan pengisian seperti biasa dengan ikut mengantri. Hanya saja, pengisiannya berulang-ulang dengan mengganti kode barcode yang telah diterapkan pihak Pertamina untuk membatasi pembelian BBM Subsidi.
Tidak hanya kode Barcode, ketiganya pun mengelabui petugas SPBU dengang menggunakan plat palsu.
“Mereka itu mendaftarkan ke My Pertamina untuk mendapatkan kode barcode memakai plat Palsu, bahkan dari Jambi (BH) dan BD (Bengkulu).
Mengisi berulang-ulang karena setiap 1 kode barcode ada kuota pengisian BBM Subsidi jenis solar,” jelas Kapolres.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: