Diduga Gudang Minyak Ilegal di OI Masih Beraktivitas, Ini Buktinya
Tangkapan layar video satu truk diduga berisi minyak ilegal, saat keluar dari satu lokasi di Ogan Ilir.-Wijdan-palpres.com
BACA JUGA:7 Jam Diperiksa Jaksa, 3 Tersangka Komisioner Bawaslu OI Dicecar 40 Pertanyaan
Dikatakannya, bahwa gudang-gudang tersebut pada awalnya sebagai tempat usaha, seperti di Kelurahan Timbangan usaha bengkel izinnya.
"Tapi tidak sesuai pemanfaatannya, beralih fungsi, pernah digunakan untuk gudang ilegal drilling, maka dari itu, tindakan kita, pertama himbauan dulu.
Selanjutnya kita segel bahwa lokasi ini dalam penyelidikan, kemudian sekian waktu, menjalankan atensi dari Bapak Kapolda, bahwa yang tidak sesuai aturan akan kita tertibkan, makanya kita tertibkan," paparnya.
Hingga saat ini lanjutnya, sudah lima gudang minyak ilegal yang dibongkar pihaknya, berada di wilayah Pemulutan dan Kecamatan Indralaya Utara.
BACA JUGA:Menanti ‘Nyanyian’ 3 Tersangka Komisioner Bawaslu Ogan Ilir
"Ada beberap gudang lagi yang sudah kita pasang segel, dan masih dalam penyelidikan, dan nanti akan kita bongkar juga," tukasnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com