Honda

Gak Perlu Bolak-Balik ATM, Begini Cara Cek Saldo Bansos PKH Masuk Rekening KPM

Gak Perlu Bolak-Balik ATM, Begini Cara Cek Saldo Bansos PKH Masuk Rekening KPM

Begini Cara Cek Saldo Bansos PKH Masuk Rekening KPM -palpres.com-

PALEMBANG,PALPRES.COM- Para KPM pemegang Kartu KKS Merah Putih tak perlu bolak balik ke mesin ATM atau agen Bank untuk mengecek saldo bansos PKH Tahap 3 yang cairnya lewat Bank Himbara

Karena ada cara mudah bagi KPM untuk melakukan pengecekan saldo Bansos PKH tahap 3 Juli-September 2023

Bansos PKH Tahap 3 sudah memasuki periode salur yaitu Juli-September. 

Bantuan yang disalurkan per triwulan ini sudah mulai berlangsung di sejumlah wilayah di Indonesia. 

BACA JUGA:CUAN LAGI! Kolektor Ini Mau Bayar Rp3 Juta Untuk Koin Kuno Rp100 Rumah Gadang, Cek Infonya di Sini

BACA JUGA:Siap-siap, Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Juli-September 2023 Cair Bulan Ini

Berita terkait pencairan bantuan PKH tahap 3 ini memang mencuri perhatian terutama para Keluarga Penerima Manfaat atau KPM PKH. 

Pasalnya pencairan bantuan periode Juli-September 2023 ini baru berlangsung di Provinsi Sumatera Selatan. 

Tentu para KPM bertanya-tanya kapan proses pencairan bantuan PKH tahap 3 berlangsung di wilayah lainnya bahkan mungkin banyak KPM yang mulai melakukan pengecekan kartu KKS nya ke ATM bank himbara.

Berdasarkan pantauan melalui akun SIKS-NG para pendamping sosial PKH didapati masih belum ada perubahan status dari triwulan 2 ke triwulan 3 mayoritas di seluruh wilayah di Indonesia kecuali di wilayah Sumatera Selatan. 

BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 3 Rp500.000 Cair Juli 2023 untuk Komponen Ini

BACA JUGA:3 Koin Kuno Termahal di Indonesia Saat Ini, Pemiliknya Auto Jadi Miliarder

Dari hasil pengecekkan saldo kartu KKS yang diterbitkan oleh Bank BRI, Mandiri, BNI dan BSI hingga hari ini 10 Juli 2023 masih belum ada saldo yang masuk ke dalam KKS KPM kecuali wilayah Sumatera Selatan. 

Agar para KPM tidak perlu terburu-buru mengecek saldo PKH yang masuk ke KKS, KPM perlu memahami ciri-ciri kartu KKS terisi saldo PKH tahap 3 ini  adalah ketika di cek di SIKS-NG sudah ada perubahan periode status dari Triwulan 2 ke Triwulan 3. 

Dalam proses perubahan periode salur ini membutuhkan waktu yang tidak sebentar mulai dari persiapan data, proses checking data di Dukcapil, DTKS, proses checking data di Kementerian Keuangan kemudian penerbitan surat perintah membayar (SPM) lalu SP2D hingga transfering dari bank ke rekening KPM. 

Dan hingga saat ini belum ada perubahan status periode salur Bantuan PKH tahap 3 di SIKS-NG untuk wilayah-wilayah di Indonesia kecuali di Wilayah Sumatera Selatan. 

BACA JUGA:Ini Ciri-ciri Saldo PKH Tahap 3 Masuk Rekening KPM

Namun diprediksi KPM akan menerima bantuan PKH tahap 3 ini di rentang periode salur yaitu di pertengahan bulan Agustus hingga akhir September 2023. 

Sehingga bagi para KPM di wilayah Indonesia untuk tidak buru-buru ke atm mengecek saldo yang masuk. 

Untuk menghindari kartu KKS rusak, hilang dan kemungkinan lainnya. 

Karena Kartu KKS merah putih ini masih menganut sistem konvensional yaitu sistem pita magnetik yang bisa dideteksi oleh mesin ATM.

BACA JUGA:Cek Saldo PKH Tahap 3 Juli-September 2023, Giliran Daerah Ini Terima Pencairan

Dan apabila pita hitam itu rusak maka kartu KKS tidak bisa digunakan oleh KPM. 

Lantas, kapan jadwal pencairan bantuan PKH di wilayah di Indonesia?

Kementerian Sosial sudah membagi daerah penyaluran menjadi 3 wilayah.

Wilayah 1 meliputi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Jambi Bengkulu Lampung dan Jawa Barat. 

BACA JUGA:Begini Cara Bedakan Bansos PKH-BPNT Tahap 2 dan 3 yang Masuk KKS KPM

Wilayah 2 meliputi DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timu, Bali, Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat.  

Wilayah 3 meliputi Provinsi Jawa Timur, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua. 

Dan saat ini sudah terpantau pencairan bantuan PKH tahap 3 di wilayah 1 yaitu di daerah Sumatera Selatan. 

Sedangkan untuk wilayah 2 dan 3 belum ada pencairannya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: