Administrasi Kependudukanmu Lengkap? Ada Dana Rp700.000 untuk Kamu, Ini Cara Dapatnya
Ilustrasi-Dok Palpres-palpres.com
PALEMBANG, PALPRES.COM - Bagi pemilik administrasi kependudukan yang lengkap, seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sudah online, padan, dan tidak ganda di Dukcapil, ada kabar baik untuk Anda.
Pemerintah membuka kesempatan bagi Anda untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui Program Kartu Prakerja.
Dalam program ini, para peserta yang dinyatakan lulus akan mendapatkan dana sebesar Rp4.200.000 yang dapat dicairkan secara tunai.
Dana tersebut terdiri dari biaya pelatihan sebesar Rp3.500.000, biaya isi survei dua kali sebelum dan sesudah pelatihan sebesar Rp100.000, serta insentif sebesar Rp600.000 bagi peserta yang telah mengikuti pelatihan dengan baik.
BACA JUGA:Kabar Gembira! Dana Tambahan Rp900.000 Segera Cair kepada Warga Kriteria Ini
Namun, sebelum Anda dapat menikmati fasilitas pelatihan dan dana insentif yang dapat dicairkan, Anda perlu mendaftar pada gelombang yang sedang dibuka.
Setelah mendaftar, Anda akan menjalani beberapa tes dan jika dinyatakan lulus, Anda berhak menerima dana sebesar Rp4.200.000.
Dana insentif dan biaya survei dapat dicairkan dalam bentuk uang tunai melalui rekening tabungan Anda.
Namun, dana pelatihan hanya dapat digunakan untuk membeli pelatihan yang disediakan dalam program ini.
Bagi Anda yang ingin merasakan manfaat dari dana insentif dan pelatihan secara online maupun offline, Anda dapat langsung mendaftar ke program Kartu Prakerja yang dibuka sepanjang tahun 2023 ini.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui handphone atau browser dengan memasukkan alamat email, data KTP termasuk NIK, Kartu Keluarga, nomor HP, dan data diri lainnya untuk diverifikasi.
Selanjutnya, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar serta gabung pada gelombang yang sedang dibuka dengan mengklik Gabung Gelombang dan menyetujui pernyataan persetujuan.
Syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja 2023, adalah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) berusia antara 18 tahun hingga 64 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: