SELAMAT! 29 Juta Penerima Bansos PKH dan BPNT bisa Dapat Bantuan Tambahan, Ini Syaratnya
SELAMAT! 29 Juta Penerima Bansos PKH dan BPNT bisa Dapat Bantuan Tambahan, Ini Syaratnya--Doc Palpres.com
JAKARTA, PALPRES.COM - Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sembako.
Pasalnya, akan ada bansos tambahan yang akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat dengan menyasar 29 juta penerima di tahun 2023 ini.
Dimana nantinya setiap keluarga penerima bansos PKH dan BPNT sembako juga bisa mendapatkan bantuan tersebut.
Asalkan penerima bantuan bisa memenuhi syarat dalam mendapatkan bansos tambahan ini.
BACA JUGA:Perhatian! Tiap KPM Bisa Dapat Dana Tambahan Hingga Rp1 Juta, Asalkan Terdata di Sini
BACA JUGA:Buruan Dapatkan Sekarang Bansos Sembako Rp600.000, Syaratnya Cuma NIK
Tentu saja kabar yang sangat menggembirakan ini dapat memberikan angin segar kepada keluarga yang membutuhkan.
Khususnya kepada keluarga yang mempunyai anak yang masih sekolah.
Karena bansos tambahan yang dimaksud adalah dana tambahan yang berasal dari Program Indonesia Pintar (PIP).
Bansos PIP ini diberikan kepada siswa dengan tujuan agar siswa tidak putus sekolah serta bisa mendapatkan penyamarataan fasilitas pendidikan.
BACA JUGA:Khusus KPM Wilayah Ini Telah Terima PKH Tahap 3 Juli-September, Segera Cek ATM
Dimana nantinya bantuan ini akan disalurkan kepada pelajar mulai tingkat SD, SMP dan SMA.
Adapun syarat untuk menjadi penerima bantuan ini, penerima harus memiliki KKS (Kartu Keluarga Sejahtera), Kartu Indonesia Pintar (PIP), serta terdata didalam DTKS.
Untuk uang bantuan PIP yang akan dicairkan dalam waktu dekat adalah PIP Anak Sekolah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: