SELAMAT! 29 Juta Penerima Bansos PKH dan BPNT bisa Dapat Bantuan Tambahan, Ini Syaratnya
SELAMAT! 29 Juta Penerima Bansos PKH dan BPNT bisa Dapat Bantuan Tambahan, Ini Syaratnya--Doc Palpres.com
Selain itu, pencairan dana PIP pada periode September ini nanti akan dikhususkan untuk pelajar yang kepesertaannya diajukan atau usulkan oleh sekolah.
BACA JUGA:RESMI! Ada Modal Usaha Rp6000.000 Bagi 29 Juta Penerima Bansos Tahun 2023
Maupun DTKS yang pada April dan Juni memiliki kuota tersisa.
Jadi untuk memenuhi kuota tersebut, disalurkan pada periode September.
Besaran bantuan yang akan diperoleh oleh pelajar tentu akan berbeda atau bervariasi.
Hal ini disesuaikan dengan jenjang pendidikan yang sedang mereka tempuh.
BACA JUGA:SIAP-SIAP! Bansos BPNT 2023 Tahap 4 Rp400 Ribu Cair Agustus, Ini Link Penerima
Siswa SD atau Sederajat mendapat Rp450.000, Siswa SMP atau Sederajat Rp750.000, dan SMA atau Sederajat Rp1.000.000.
Bantuan ini nantinya akan disalurkan pada pelajar yang dinyatakan sebagai penerima, melalui Bank Himbara yang ada di kota tempat mereka tinggal.
Mekanismenya, pelajar yang dinyatakan sebagai penerima akan dibuatkan buku rekening bertajuk “Simple”.
Khusus bagi kamu yang tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) maupun Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), masih berpeluang menjadi penerima PIP Kemdikbud dan Kemenag 2023.
BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 3 Rp750.000 Cair Hari Ini di Kantor Pos, Cek Daerah Pencairannya
Dengan cara sebagai berikut;
Jika tak punya KIP, mendaftar dengan menggunakan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dengan ajukan ke lembaga pendidikan.
Jika siswa tak memiliki KKS, orang tua siswa harus meminta SKTM atau Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT, RW, kelurahan, atau desa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: