Citraland
Honda

Pelaku UMKM dan Pencari Kerja Bakal Dapat Rp4,2 Juta, Ini Cara Daftar dan Syaratnya

Pelaku UMKM dan Pencari Kerja Bakal Dapat Rp4,2 Juta, Ini Cara Daftar dan Syaratnya

Pelaku UMKM dan pencari kerja bakal dapat Rp4,2 juta, ini cara daftar dan syaratnya.--

PALEMBANG, PALPRES.COM – Bagi kamu pelaku UMKM atau para pencari kerja, ini ada bantuan uang tunai senilai Rp4,2 juta dari pemerintah

Namun, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. 

Hal terpenting, kamu harus tahu cara daftar. 

Sebab bantuan uang tunai dari pemerintah senilai Rp4,2 juta ini tidak secara otomatis diterima oleh seluruh pelaku UMKM atau pencari kerja. 

BACA JUGA:HORE, Bansos BPNT Lewat Pos Cair 3 Bulan Sekaligus Rp600.000, Ini Jadwal Pencairannya

Sebelum masuk ke tahapan pendafaran, siapkan NIK KTP, nomor Kartu Keluarga, nomor handphone (WhatsApp), dan alamat email yang masih aktif untuk membuat akun!

Berikut ini telah merangkum persyaratan untuk mendapatkan subsidi uang tunai sebesar Rp4,2 juta, yaitu meliputi:

 

- Berstatus WNI atau Warga Negara Indonesia.

- Ketentuan umur yaitu paling rendah 18 tahun, sedangkan paling tinggi 64 tahun.

BACA JUGA:CATAT! Daftar 5 Bansos yang Cair Akhir Juli 2023, Ini Jadwal Penyalurannya

- Pendaftaran terbuka untuk penyandang disabilitas.

- Tidak sedang menenmpuh pendidikan formal.

- Persyaratan kriteria pendaftar, meliputi pelaku UMKM, para pencari kerja, pekerja/buruh yang dirumahkan atau terkena PHK, dan pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: