Honda

Pelaku UMKM dan Pencari Kerja Bakal Dapat Rp4,2 Juta, Ini Cara Daftar dan Syaratnya

Pelaku UMKM dan Pencari Kerja Bakal Dapat Rp4,2 Juta, Ini Cara Daftar dan Syaratnya

Pelaku UMKM dan pencari kerja bakal dapat Rp4,2 juta, ini cara daftar dan syaratnya.--

- Subsidi uang tunai sebesar Rp4,2 juta tidak ditujukan untuk prajurit TNI, anggota Polri, pimpinan/anggota DPR, pejabat negara, kepala desa/perangkat desa, dan direksi/pengawas/dewan pengawas pada BUMN/BUMD.

BACA JUGA:Kabar Gembira! Pemerintah Tambah Anggaran Bansos Rp8 Triliun, KPM Siap-Siap

- Subsidi uang tunai sebesar Rp4,2 juta hanya bisa diperoleh maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga.

 

Adapun subsidi uang tunai sebesar Rp4,2 juta ini adalah salah satu program pemerintah, yaitu Kartu Prakerja Gelombang 58.

Kartu Prakerja Gelombang 58 ini akan membuka pendaftaran mulai tanggal 28 Juli 2023, tepatnya pada pukul 12.00 WIB.

Dikutip melalui laman Kartu Prakerja, berikut ini mekanisme pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 58 dan cara untuk mendapatkan subsidi uang tunai Rp4,2 juta, yaitu meliputi:

BACA JUGA:INFO PENTING! Data SIKS-NG Berubah, Bansos BPNT 2023 Cair 3 Bulan Sekaligus

 

1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui link: https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

2. Membuat akun Kartu Prakerja, dengan menginput NIK KTP, nomor Kartu Keluarga, nomor handphone (WhatsApp), dan alamat email yang masih aktif.

3. Melakukan tes kemampuan dasar, bertujuan untuk menyelesaikan tahapan pendaftaran online Kartu Prakerja Gelombang 58.

4. Mengikuti seluruh proses seleksi agar dapat gabung ke Kartu Prakerja Gelombang 58.

5. Peserta yang lolos Kartu Prakerja Gelombang 58 akan mendapatkan subsidi uang tunai dari pemerintah sebesar Rp4,2 juta, detailnya sebagai berikut:

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait