RDPS
Honda

3 Bansos Cair Serentak di Tanggal Ini! KPM Terima Bantuan Langsung 3 Bulan Sekaligus

3 Bansos Cair Serentak di Tanggal Ini! KPM Terima Bantuan Langsung 3 Bulan Sekaligus

3 Bansos Cair Serentak di Tanggal Ini! KPM Terima Bantuan Langsung 3 Bulan Sekaligus -ilustrasi-

BACA JUGA:Cek Tanggalnya, 3 Bansos Cair Serentak Agustus 2023, KPM Terima Bantuan 3 Bulan Sekaligus

Pasalnya, jika berkaca pada pengalaman penyaluran bantuan sosial pada periode Juli-September ditahun 2022 lalu, penyaluran bantuan akan mulai merata di pekan kedua bulan Agustus.

Tentu ini menjadi kabar gembira bagi para KPM yang sudah menantikan penyaluran bantuan , meskipun di Bulan Juli sudah ada sebagian kecil wilayah di Indonesia yang menerima penyaluran bantuan melalui mekanisme KKS Bank Himbara. 

Perlu dicatat jika Para KPM juga bisa mendapatkan dobel bantuan jika Namanya masuk dalam kategori penerima PKH dan BPNT. 

Terutama untuk KPM yang pencairan bantuannya lewat PT Pos Indonesia, maka akan mendapatkan bantuan untuk alokasi 3 bulan Juli-September 2023. 

BACA JUGA:2 Bansos Cair Sekaligus Bulan Agustus, KPM Terima Bantuan Senilai Rp225.000 Hingga Rp750.000

Sementara untuk pencairan lewat Bank Himbara untuk BPNT yang mekanismenya lewat Bank Himbara periode salurnya hanya 2 bulan Juli-Agustus. 

Meskipun demikian, penyaluran bantuan ini perlu disyukuri oleh para KPM. 

Diharapkan melalui bantuan sosial ini bisa membantu para masyarakat kurang mampu untuk memenuhi biaya hidup. 

Untuk Bantuan Program Keluarga Harapan tahap 3 Juli-September 2023 kategori penerimanya tidak berubah, masih sama seperti tahap sebelumnya yaitu:

- Ibu hamil Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap

- Anak balita Rp3.000.000 satu tahun atau Rp750.000 per tahap.

- Siswa SD/sederajat mendapatkan Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

- Siswa SMP/sederajat mendapatkan Rp1.500.000 satu tahun atau Rp375.000 per tahap.

- Siswa SMA/sederajat mendapatkan Rp2.000.000 satu tahun atau Rp500.000 per tahap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: