Karena 6 Hal Ini Kita Boleh Tunda Sholat Fardhu, Berikut Penjelasan Ustad Wijayanto
Ustad Wijayanto [email protected]
Bila kita sedang kebelet atau mendesak untuk buang air, baik buang air kecil atau buang air besar, maka menunda sholat fardhu untuk sementara, tidak apa-apa.
Rasulullah SAW dalam hadist Riwayat Muslim bersabda:
(tidak ada shalat) ketika menahan kencing atau buang hajat
Hal itu perlu dilakukan agar sholat dalam kondisi bersih dari hadas besar maupun hadas kecil.
Bila kondisi pakaian terkena hadas besar maupun hadas kecil, makanya sholatnya tidak sah.
3. Tidak Ada Air
Bila terjadi kelangkaan air, maka para ulama sepakat memfatwakan sholat ditunda.
Namun penundaan sholat fardhu, bila ada kepastian air didapat hingga akhir waktu sholat.
BACA JUGA:CEK SALDO! 4 Bansos Cair Serentak Hari Ini, Ada BLT Dana Desa, PIP, Hingga PKH Plus
Namun bila dipastikan air tidak ada hingga akhir waktu sholat, maka sholat bisa dilakukan dengan tayammum dengan debu.
4. Menunggu Kedatangan Jamaah
Bila jamaah masih sangat sedikit, maka dibolehkan untuk menunda beberapa saat sholat fardhu berjamaah.
Rasulullah SAW juga pernah melakukannya, untuk menunggu para sahabat untuk sholat berjamaah di masjid.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: