Perdana! 2 Wakil Ketua DPRD OI Diperiksa Penyidik Kejari, Ini Kasusnya
Dua Wakil DPRD OI saat dimintai keterangan oleh Penyidik Kejari OI sebagai saksi, dalam kasus Tindak Pidana Karupsi Dana Hibah Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir pada Pilkada 2020.-Wijdan-palpres.com
BACA JUGA: Urai Fakta Hukum Kasus Dana Hibah Pilkada OI, Kejari Lakukan Ini
Dari sekian banyak kerugian negara itu, baru lebih kurang Rp1 Milyar yang bisa dikembalikan ke kas negara. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres .com