Cair Lewat Pos, Bansos BPNT Juli-September Siap Masuk Rekening KPM, Cek Tanggalnya di Sini
Cair Lewat Pos Bansos BPNT Juli-September Siap Masuk Rekening KPM Cek Tanggalnya di Sini,-ilustrasi-
PALEMBANG, PALPRES.COM – Cair lewat pos, bansos BPNT Juli-September siap masuk rekening KPM, cek tanggalnya di sini.
Yuk buruan cek tanggal pencairan Bansos bagi para PKM.
Kabarnya Bansos BPNT Juli-September akan segera cair dan masuk rekening para KPM.
Dan untuk Bansos ini akan dicairkan melalui kantor pos dan KKS ATM Himbara.
BACA JUGA:Bansos PKH dan BPNT Lewat ATM dan Pos Cair, Segera Cek Namamu di Sini
Bansos yang akan cair lewat kantor pos ini akan di terima KPM dengan nominal Rp600 ribu.
Alhamdulillah, bansos BPNT untuk alokasi bulan Juli-September segera cair, KPM akan terima dana Rp600 Ribu cair lewat Kantor Pos.
Proses pencairan Bansos BPNT tahun ini menggunakan dua mekanisme yaitu melalui PT Pos Indonesia dan KKS ATM Himbara.
Untuk yang cairnya lewat Pos dana bantuan yang disalurkan sebesar Rp600.000 untuk alokasi 3 bulan yaitu Juli, Agustus dan September.
BACA JUGA:Pemilik Kartu BPJS Kesehatan Dapat Tambahan Bansos Rp600 Ribu, Penuhi Syarat Ini
Sedangkan yang cairnya lewat KKS ATM Himbara dana bantuan yang disalurkan sebesar Rp400.000 untuk alokasi 2 bulan yaitu Juli-Agustus 2023.
Nah beberapa waktu lalu sudah beredar kabar jika sejumlah KPM telah membagikan bukti struk penarikan bantuan BPNT tahap 4 senilai Rp400.000 di KKS Bank Himbara.
Meski belum dapat dipastikan kebenarannya apakah yang cair tersebut merupakan bpnt tahap 4 atau BPNT susulan, namun hal itu tentu menjadi harapan bagi para KPM yang mekanisme pencairannya lewat Pos untuk ikut merasakan pencairan bantuan program sembako ini.
Untuk dapat mengetahui update seputar proses pencairan bantuan program sembako ini, para KPM dapat bertanya langsung kepada pendamping sosial di daerah KPM tinggal, karena para pendamping sosial inilah yang memiliki akses untuk melihat update perubahan status bantuan sosial di aplikasi SIKS-NG.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: