Citraland
Honda

Hanya Modal KTP, Kredit Online di Kredivo Bisa Pinjam Rp30 Juta Langsung Cair, Begini Cara Aktivasi Akun

Hanya Modal KTP, Kredit Online di Kredivo Bisa Pinjam Rp30 Juta Langsung Cair, Begini Cara Aktivasi Akun

Hanya Modal KTP, Kredit Online di Kredivo Bisa Pinjam Rp30 Juta Langsung Cair, Begini Cara Aktivasi Akun--Sumber : Website Cerdas Belanja

PALEMBANG, PALPRES.COM - Aplikasi kredit online di Kredivo bisa pinjam uang hingga Rp30 juta hanya dengan modal KTP.

Bahkan, pinjaman online atau pinjol Kredivo hanya membutuhkan waktu 30 menit bisa langsung cair.

Bagi kamu yang belum tau tentang aplikasi ini, Kredivo adalah salah satu perusahaan di Indonesia yang menawarkan layanan pinjol dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Kredivo Paylater adalah solusi kredit instan yang memudahkan kamu untuk membeli barangnya sekarang dan membayarnya nanti dalam kurun waktu 30 hari atau secara kredit.

BACA JUGA:8 Tips Lunasi Utang Pinjol dengan Cepat Tanpa Joki Galbay, Dijamin Hidup Tenang Lho!

Pembayaran paylater di Kredivo ini dapat digunakan di sejumlah situs e-commerce Indonesia, lho.

PayLater Kredivo ini mempunyai 2 macam akun yang keduannya sangat berbeda, yakni akun premium dan basic. Masing-masing limit mulai dari Rp3 juta hingga Rp30 juta.

Pilihan pembayaran tersedia untuk jangka waktu 30 hari, 3 bulan, 6 bulan, hingga 12 bulan.

Untuk pembayaran yang dilakukan dalam jangka waktu 30 hari dan tiga bulan, gak ada perbedaan bunga atau bunga hanya 0% aja.

BACA JUGA:9 Ciri Pinjol Ilegal dan Resmi OJK Terbaru 2023, Jangan Sampai Terjerat!

Nah, untuk suku bunga yang ditetapkan Kredivo, yaitu sekitar 2,6% per bulan untuk pembayaran yang dilakukan dalam jangka waktu 6 hingga 12 bulan.

Secara umum, aktivasi membuat akun Kredivo itu mudah banget, lho.

Disadur dari laman website Dunia Fintech, yuk simak cara aktivasi paylater di Kredivo.

Berikut ini adalah cara membuat akun basic Kredivo dengan limit kredit Rp3 juta, dan jangka waktu pembayaran 30 hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: