Honda

ALHAMDULILLAH! Status Bansos PKH dan BPNT Sudah SPM, KPM Segera Cek Nama Penerima di Link Ini

ALHAMDULILLAH! Status Bansos PKH dan BPNT Sudah SPM, KPM Segera Cek Nama Penerima di Link Ini

ALHAMDULILLAH! Status Bansos PKH dan BPNT Sudah SPM, KPM Segera Cek Nama Penerima di Link Ini--doc palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM - Alhamdulillah, status Bansos PKH dan BPNT sudah Surat Perintah Membayar (SPM), bagi para KPM segera cek nama penerima di link ini.

Dengan adanya perubahan status ini membuat para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bahagia, karena penantian akan pencairan PKH dan BPNT akhirnya terjawab.

Bahkan tak sedikit para KPM yang rela bolak-balik mesin ATM untuk mengecek apakah saldo Bansos PKH maupun BPNT nya sudah masuk atau belum.

Padahal jika terlalu sering melakukan pengecekan ke mesin ATM, Kartu KKS Merah Putih yang digunakan sebagai kartu ATM itu akan mudah rusak.

BACA JUGA:SIMAK! Info dari Pendamping Sosial, Pencairan Bansos PKH Tahap 3 dan BPNT Juli-September di Seluruh Indonesia

Begitu juga dengan biaya cek saldo yang dikeluarkan.

Oleh karena itu, sebelum melakukan pengecekan di ATM alangkah baiknya para KPM untuk mengecek terlebih dahulu di link cekbansos.kemensos.go.id.

Sehingga tidak perlu repot-repot keluar rumah, karena lewat link tersebut bisa dilakukan lewat handphone yang Anda miliki.

Demikian dilansir dari channel Youtube @Pendamping Sosial, pada saat KPM mengecek nama di link cekbansos.kemensos.go.id dan periodenya masih Mei-Juni artinya masih dalam tahap sebelumnya.

BACA JUGA:Update Terbaru! Pencairan Bansos PKH dan BPNT Juli-Agustus Sudah Menuju SP2D

Jadi apabila dicek dan keteranganya masih ditahap sebelumnya, maka jangan dulu mengecek ke mesin ATM.

Meskipun memang, untuk update data di website cekbansos ini memang lebih lambat dibandingkan di aplikasi cek bansos yang bisa di download di playstore.

Namun tingkat akurasinya sama-sama akurat.

Untuk meminimalisir kartu tidak cepet rusak, dan kerugian saat dikenakan biaya pengecekkan, disarankan untuk lebih baik tunggu informasi dari pendamping sosial, atau dari aparat desa/keluarga dimana KPM tinggal, atau kepada ketua kelompok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: