RDPS
Honda

Sepakat Rujuk, Rendy Kjaernett dan Ladi Nayoan Bakal Peneguhan Ulang Janji Pernikahan

Sepakat Rujuk, Rendy Kjaernett dan Ladi Nayoan Bakal Peneguhan Ulang Janji Pernikahan

Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan sepakat damai dan rujuk--

JAKARTA, PALPRES.COM- Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan sepakat untuk damai serta rujuk demi kelangsungan rumah tangganya, keputusan itu menandakan keduanya bakal kembali mengikat janji pernikahan di hadapan Tuhan, di mana peneguhan ulang janji nikah tersebut merupakan awal baru bagi keduanya untuk membina mahligai rumah tangga setelah diterpa banyak cobaan. 

Lady Nayoan yang ditemui wartawan di kawasan Tendekan, Jakarta Selatan, Selasa 22 Agustus 2023 mengungkapkan, rencana peneguhan ulang janji nikah tersebut sudah mendapat respon positif dari pihak gereja.

"Dari kami ya, lebih ke terlahir baru lahi aja, kan kami seperti membuka lembaran baru, dari gereja pun membuka pintu," ujarnya seperti dilansir dari plat form media online.

Namun sayangnya, Lady Nayoan memilih tidak membicarakan perihal itu secara detail, sebab dia masih fokus pada pemulihan pasca mengalami kecelakaan tunggal di Tol Cikampek KM 06 beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Terpencil di Tengah Hutan, Warung di Jember Diserbu Konsumen Luar Daerah, Ternyata Ini Menu Andalannya

Di mana Lady saat ini sedang mengalami serangkaian fisioterapi dan belum pulih sepenuhnya dan masih merayakan nyeri karena masih dalam tahap pemulihan.

"Aku ada stem cell dari Athena awalnya sakitnya 10, setelah dari rumah sakit jadi delapan, setelah stem cell jadi turun banget sakitnya, tapi masih nyeri, apalagi kalau udah kelamaan duduk. Tapi tinggal minum obat, kumat-kumatnya juga udah berkurang,"ungkapnya. 

Disinggung soal kondisinya saat ditinggal Rendy Kjaernett healing ke Gunung Prau, Lady Nayoan mengaku kondisinya waktu itu telah membaik.

"Ya aku memang sudah jarang kumat, tapi kalau duduk lama berasa banget. Makanya, kemarin bed rest sehari di rumah," tutur Lady Nayoan. (frs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: