Honda

Bansos Total Rp1,5 Juta Cair Awal September, Ambil Tunai di Bank dan Kantor Pos, Cek Kategori Penerimanya

Bansos Total Rp1,5 Juta Cair Awal September, Ambil Tunai di Bank dan Kantor Pos, Cek Kategori Penerimanya

Dalam waktu dekat tepatnya dibulan September 2023 Pemerintah akan kembali menyalurkan Bansos reguler dengan total mencapai Rp1,5 Juta.-palpres.com-

JAKARTA,PALPRES.COM- Dalam waktu dekat tepatnya dibulan September 2023 Pemerintah akan kembali menyalurkan Bansos reguler dengan total mencapai Rp1,5 Juta.

Bansos ini diperuntukan untuk sejumlah kategori. 

Bansos Reguler terus disalurkan oleh Kementerian Sosial RI setiap tahun dalam rangka jaring pengaman sosial. 

Namun tidak semua rakyat Indonesia menerimanya, karena harus memenuhi kategori yang ditetapkan oleh Kemensos.

BACA JUGA:Cek Daerahnya di Sini! Bansos PKH Tahap 3 Cair di Bank Ini

Berbagai bantuan sosial memang sudah disalurkan oleh Kementerian di bawah pimpinan Tri Rismaharini

Ada yang bersifat reguler dan komplementer, ada pula yang dalam bentuk uang tunai maupun pangan. 

Semua disalurkan kepada kategori penerimanya.

Adapun bantuan tunai total Rp1,5 juta merupakan bantuan yang berasal dari Program Keluarga Harapan (PKH).

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH, Bansos BPNT Tahap 4 Juli-Agustus Rp400.000 Cair, Pastikan Namamu di Link Cek Bansos!

Di pekan terakhir bulan Agustus 2023 ini, Kemensos telah kembali menerbitkan SP2D untuk PKH tahap 3 termin 3 dan 4. 

Artinya proses pencairan PKH sudah kembali mulai bergulir, setelah termin 1 dan 2 berlangsung pada awal Juli lalu.

Untuk bantuan yang nominalnya Rp1,5 juta rupiah ini akan diterima oleh KPM dengan kategori anak usia sekolah menengah pertama (SMP).

Dimana untuk kategori ini total bantuan yang disalurkan sebesar Rp1,5 juta per tahunnya atau sebesar Rp125.000 per bulan.

BACA JUGA:SP2D RESMI KELUAR! 2 Bansos Kemensos Cair Dobel Via Pos di Tanggal Ini

Dan di tahap 3 ini pencairan PKH mengalami perbedaan yaitu untuk pencairan lewat KKS ATM bank Himbara pencairannya hanya untuk alokasi 2 bulan Juli-Agustus 2023.

Sedangkan yang lewat Pos maka pencairannya untuk alokasi 3 bulan yaitu Juli, Agustus dan September. 

Maka bagi KPM pemegang KKS Bank Himbara mendapatkan saldo bantuan Rp250.000. 

Lalu untuk yang lewat PT Pos Indonesia mendapatkan bantuan Rp375.000. 

BACA JUGA:SELAMAT! Bansos BPNT Tahap 4 Juli - Agustus 2023 Cair di Tanggal Ini, Cek Penerima di Link Cek Bansos!

Selain itu ada pula komponen lain yang terdaftar sebagai pennerima Bantuan PKH ini yaitu 

Kategori lansia dan disabilitas akan mendapatkan Rp2.400.000 per tahun, ibu hamil dan balita Rp3.000.000 per tahun, anak SD/Sederajat Rp1.000.000 per tahun, dan terakhir kategori SMA/Sederajat Rp2.000.000 per tahun. 

Untuk mengetahui apakah kamu mendapatkan bansos PKH Tahap 3 kali ini, cukup Login link www.cekbansos.go.id. 

Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP. 

BACA JUGA:Siap-siap Cek ATM! Bansos BPNT Rp600 Ribu Cair Awal September 2023, Cek Penerima di Link Ini!

Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar.  

Klik tombol 'Cari Data'. 

Lalu Muncul daftar penerima bantuan ini. 

Disitu akan tampil data dirimu beserta dengan bantuan apa saja yang didapat. 

BACA JUGA:Status Sudah Tersalurkan! Bansos BPNT Juli - Agustus Cair Bertahap Via ATM Minggu Depan

Jika kamu belum membuat akun, disaranakan untuk membuat akun terlebih dahulu.

Apabila setelah dicek namamu tidak ditemukan pada laman tersebut, kamu bisa mengajukan data dirimu secara langsung ke kantor desa atau kelurahan yang ada di wilayah tempat tinggalmu. 

Nanti mereka yang akan menginput pada aplikasi SIK-NG. 

Tentunya, terlebih dahulu melalui musyawarah desa/kelurahan setempat. 

BACA JUGA:Cair Awal September! Bansos BPNT Rp600 Ribu Siap Masuk Rekening KPM

Sebagai catatan, jika namamu sudah ada di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) belum tentu kamu bisa langsung mendapatkan bansos. 

Kamu harus menunggu lagi sampai ada penambahan ataupun penggenapan kuota dari 10 juta penerima yang telah ditetapkan. 

Hal itu memungkinkan jika ada yang meninggal, mengundurkan diri, ataupun tidak ditemukan lagi.

Demikian informasi yang bisa dibagikan. 

Semoga dapat dipahami! *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: