Honda

Mulai Minggu Ini 10 Juta Pemilik KK Bisa Dapat BLT Rp1.200.000, Cek Segera Namamu!

Mulai Minggu Ini 10 Juta Pemilik KK Bisa Dapat BLT Rp1.200.000, Cek Segera Namamu!

Ilustrasi --palpres.com

PALEMBANG, PALPRES.COM – Beberapa bantuan sosial (bansos) diketahui saat ini sudah mencapai penerima manfaatnya. 

Hal tersebut sesuai postingan dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di media sosial terkait telah mengambil bansos, yang menjadi bukti nyata keberhasilan penyaluran.

Pada akhir Agustus lalu, bansos berupa BPNT Sembako Tahap 4 dan PKH Tahap 4 telah berhasil dicairkan. 

Penyaluran dilakukan melalui lembaga perbankan seperti BRI, BNI, BSI, dan Mandiri, dengan alokasi per dua bulan.

BACA JUGA:Pemerintah Salurkan 6 Bansos Serentak di Bulan September, Mulai PKH, BPNT Hingga Bantuan Beras 10 Kg

Sementara itu, penyaluran bansos PKH dan BPNT Sembako tahap 3 melalui lembaga bayar PT Pos Indonesia  dimulai minggu ini, dengan alokasi dana yang diterima per tiga bulan. 

Hal ini berarti bahwa masyarakat akan mendapatkan jumlah dana yang lebih besar jika penyaluran dilakukan melalui kantor Pos.

Meskipun perhitungan pada tiap bansos reguler tetap sama, yang membedakan adalah alokasi dana. 

Sebagai contoh, perhitungan bansos PKH per dua bulan adalah sebagai berikut: 

BACA JUGA:Ingin Teras Rumahmu Bernuansa Minimalis dan Natural, Bisa Tiru 7 Ide Ini

Anak SD Rp150.000, SMP Rp250.000, SMA Rp333.333, Lansia dan Disabilitas Rp. 400.000, Ibu hamil dan balita Rp500.000. 

Sementara itu, bansos BPNT Sembako akan diterima sebesar Rp400.000 per dua bulan.

Dengan demikian, sisa dana bansos yang diterima KPM untuk bansos BPNT Sembako masih mencapai 3 kali pencairan lagi.

Dengan total Rp1.200.000, yang dapat diambil melalui mesin ATM yang juga berfungsi sebagai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

BACA JUGA:Kuasa Pasar Mobil MPV di Indonesia, Duo Toyota Ini Favorit Konsumen

Kabar gembira datang bagi masyarakat pemilik Kartu BPJS Kesehatan KIS (Kartu Indonesia Sehat) PBI, yang iuran bulanannya ditanggung oleh pemerintah dengan anggaran APBN sebesar Rp42.000. 

Mereka berpotensi menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang akan disalurkan mulai pekan depan. 

Pencairan BLT ini akan dilakukan melalui kantor pos yang sesuai dengan wilayah domisili penerima bantuan, sesuai dengan e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang dimiliki.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pemilik BPJS KIS agar dapat menerima bansos ini, antara lain:

BACA JUGA:5 Jenis Perkutut Termahal dan Paling Langka, Ada yang Seharga Rp75 Juta

1. Memiliki Kartu Keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

2. Memiliki Kartu Keluarga dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid dan terverifikasi online, tidak ganda, dan tercatat di Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) serta Sistem Informasi Kependudukan Nasional (SIK-NG).

3. Masuk dalam penambahan dan penggenapan kuota yang telah ada.

Bagi yang sudah masuk dalam DTKS, diharapkan bersabar karena kuota kurang akan diambil dari data daftar tunggu yang dikelola oleh Kementerian Sosial. 

BACA JUGA:Emak-emak Bahagia! Ada Beras 30 Kilo Dibagikan Mulai September, Begini Cara Dapatnya

Pada periode ini, kuota penerima bansos tetap sama, yaitu 10 juta KPM untuk PKH dan 18,8 juta KPM untuk BPNT Sembako.

Bagi yang ingin mengetahui jenis bansos apa yang mereka terima, dapat melakukan pengecekan melalui www.cekbansos.go.id. 

Untuk melakukannya, pertama-tama buat akun, kemudian masuk (login).

Jika nama Anda tidak terdaftar, Anda dapat mengusulkan data diri secara offline melalui desa atau kelurahan pada DTKS atau secara online melalui aplikasi cekbansos/usul-sanggah yang dapat diunduh melalui Playstore. 

BACA JUGA:Yamaha Layani Keluhan Pelanggan, Siap Ganti Kerangka Secara Gratis

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan penyaluran bansos kepada masyarakat dapat berjalan dengan lebih baik dan tepat sasaran. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: