3 Tipe Warga Ini Bisa Dapat BLT Rp2.400.000, Simak Cara Pengajuannya Disini!
Ilustrasi -Dok Palpres-palpres.com
BACA JUGA:Gegara Keserakahan Manusia, Burung Unik Bersayap Pendek Ini Punah, Miris Ya
Dana yang diterima adalah per 2 atau 3 bulan.
Tergantung dengan lembaha bayar apa yang dipakai.
Untuk per bulannya KPM tetap mendapat Rp200.000, dengan total Rp 2.400.000 per tahun setiap penerima.
Kedua, adalah bansos PKH yang menyasar 10 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
BACA JUGA:5 Daerah Penghasil Durian Terbesar di Sumatera Selatan, Lahat Kalah Bersaing, Juaranya Kabupaten Ini
Dengan jumlah bantuan yang masih sama pada tahun sebelumnya.
Dimana untuk penyaluran melalui pos disalurkan per 3 bulan.
Sedangkan pencairan melalui lembaga bayar bank, dana yang disalurkan setiap 2 bulan.
Jumlah bantuan masih sama berdasarkan perhitungan tabel pada tahun lalu.
BACA JUGA:Kuat dan Tidak Meratapi, 5 Zodiak Ini Paling Cepat Move On dari Perpisahan!
Maksimal 3 kategori dalam satu KK (Kartu Keluarga) pengurus.
Ketiga, adalah ATENSI YAPI (Yatim Piatu), bansos dibawah Direktorat Rehabilitasi Sosial (Rehsos) yang disalurkan per bulan Rp200.000. Menyasar anak yatim atau piatu ditinggal orang tua karena Covid-19.
Mencapai hampir 100ribu lebih penerima untuk tahun ini.
Rencanaya pada tahun depan bantuan ini akan diperluas jumlah penerimanya, dan ditambah anggarannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: