RDPS
Honda

2 Kabar Gembira dari Pemerintah, Pencairan Bansos Sembako dan Pangan Mulai Hari Ini, Begini Cara Dapatnya

2 Kabar Gembira dari Pemerintah, Pencairan Bansos Sembako dan Pangan Mulai Hari Ini, Begini Cara Dapatnya

Dibulan September 2023 ini, Kementerian Sosial membawa 2 Kabar gembira bagi Masyarakat Indonesia khususnya bagi KPM penerima Bantuan Sosial (Bansos)-palpres.com-

BACA JUGA:Ini Penyebab Nama KPM Dihapus sebagai Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahun 2023

Sehingga 2 bantuan ini pada bulan September ini akan mulai disalurkan oleh pemerintah kepada Masyarakat yang berhak menerimanya. 

Untuk memeriksa apakah anda masuk sebagai kategori penerima bantuan beras maupun bantuan pangan lainnya bisa dicek di link cekbansos.kemensos.go.id.

Itulah 2 kabar gembira yang datang dari pemerintah terkait percepatan pencairan bantuan sosial beras 10 kilogram dan bantuan daging ayam dan telur yang cair bulan September 2023 ini.

Sementara itu, kabar terbaru terkait penyaluran bantuan sosial PKH Juli-September di PT Pos sudah mulai bergulir. 

Berdasarkan update terbaru pencairan bantuan PKH dan BPNT tahap 3 sudah ada daerah yang memulai penjadwalan pencairan lewat kantor Pos.

BACA JUGA:Bansos BPNT Juli-September Cair Rp600.000 di PT Pos, Cek Penerima dan Syaratnya di Sini

Salah satu daerahnya adalah di Kabupaten Banyuwangi yaitu di daerah Purwoharjo (4.190 KPM), Tegaldrimo (3.214 KPM) dan Kecamatan Gambiran khusus untuk Desa Jajak (821 KPM). 

Tidak menutup kemungkinan proses pencairan juga sudah mulai berlangsung di daerah-daerah lain mengingat saat ini sudah memasuki periode penyaluran bantuan PKH dan BPNT lewat PT Pos. 

Pencairan PKH dan BPNT melalui mekanisme PT Pos Indonesia adalah untuk tiga bulan yaitu Juli, Agustus dan September 2023.

Untuk PKH bantuan yang diterima perkategori yaitu kategori Ibu hamil dan balita 0-6 bulan masing-masing mendapatkan Rp750.000 per tahap atau 3 juta per tahun.

BACA JUGA:SIAP-SIAP! Bansos PIP Kemdikbud 2023 Rp1.000.000 Segera Cair, Cek NISN di Sini

Kategori lanjut usia dan disabilitas mendapatkan alokasi bantuan sebesar Rp600.000 pertahap atau Rp2,4 juta per tahun.

Sementara kategori SD mendapatkan Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun, kategori SMP mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun dan kategori SMA mendapatkan alokasi bantuan Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun.

Sedangkan untuk pencairan BPNT karena dialokasikan untuk 3 bulan maka KPM akan menerima bantuan dengan nominal Rp600.000.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: