INFO TERBARU! Bansos BPNT Tahap 5 Cair di Tanggal Ini, Uang Rp400.000 Masuk Rekening KPM
INFO TERBARU! Bansos BPNT Tahap 5 Cair di Tanggal Ini, Uang Rp400.000 Masuk Rekening KPM -palpres.com-
BACA JUGA:Tak Punya KKS dan Kartu KIP? Tenang, Kamu Tetap Bisa Dapat BLT Rp750.000 September Ini
Seperti di Kabupaten Banyuwangi tepatnya di Kecamatan Cluring dan Kecamatan Srono sedang berlangsung pencairan BPNT Rp600.000 di Kantor Pos.
Lantas, kapan proses pencairan BPNT tahap 5 untuk alokasi bulan September-Oktober 2023?.
Mengingat saat ini sudah memasuki periode penyalurannya.
Apakah bantuan BPNT Tahap 5 juga akan disalurkan berbarengan dengan tahap 4 dibulan September ini?
BACA JUGA:BLT Sembako Cair, Dana Senilai Rp400.000 Sudah Menanti, Segera Cek Nama Anda Sekarang di Sini!
Perlu diingat kembali, proses penyaluran bantuan sosial reguler dari Kemensos ini melalui beberapa tahapan, mulai dari pengecekan data KPM, data rekening KPM hingga nantinya diterbitkan Surat Perintah Membayar (SPM) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang menandakan proses pencairan akan segera dilakukan oleh Lembaga penyalur.
Dengan melihat semua tahapan tersebut, dapat diprediksi jika pencairan bantuan BPNT tahap 5 alokasi bulan September-Oktober 2023 akan berlangsung pada bulan Oktober mendatang.
Saat ini Kemensos bersama Lembaga penyalur masih fokus pada penyelesaian proses pencairan untuk BPNT tahap 4 Juli-Agustus yang belum 100 persen tersalurkan kepada KPM.
Bantuan Pangan Non Tunai atau Bantuan program sembako ini disalurkan kepada KPM yang datanya masuk dalam DTKS.
BACA JUGA:BLT PKH Cair Lagi Pekan Ini, Khusus KPM yang Bansosnya Masih Zonk, Cek Penerima di Sini!
Kemensos menargetkan sebanyak 18,8 juta Masyarakat miskin mendapatkan bantuan program sembako ini.
Total bantuan yang disalurkan kepada KPM adalah sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp2,4 juta per tahun.
Jika data anda masih dianggap layak untuk menerima bantuan, maka ada kesempatan anda dapat kembali mendapatkan pencairan BPNT ditahap 5 bulan Oktober mendatang.
Namun apabila data anda dianggap tidak layak menerima bantuan, maka bantuan tidak lagi dicairkan untuk tahap sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: