War Tiket Gratis Kereta Cepat Jakarta Bandung Dibuka Lagi 24 September 2023, Ini Link Pendaftarannya
War Tiket Gratis Kereta Cepat Jakarta Bandung Dibuka Lagi 24 September 2023, Ini Link Pendaftarannya-freepik.com-
JAKARTA,PALPRE.COM- PT KCIC, sebagai operator Kereta Cepat Jakarta Bandung, dengan rendah hati meminta maaf kepada masyarakat yang telah memenuhi antusiasme yang luar biasa terhadap tiket gratis Kereta Cepat Jakarta Bandung.
Tidak kurang dari 98 pemesanan tiket telah tercatat pada Minggu, 17 September 2023, untuk jadwal keberangkatan antara tanggal 18 hingga 24 September 2023.
Antusiasme yang tinggi ini menjadi tanda positif sekaligus tantangan bagi PT KCIC dalam memberikan pelayanan yang memuaskan kepada masyarakat.
Dalam rangka memenuhi permintaan dan memberikan kesempatan kepada lebih banyak orang untuk merasakan pengalaman perjalanan dengan Kereta Cepat Jakarta Bandung, PT KCIC mengumumkan bahwa tiket gratis akan kembali dibuka untuk pemesanan pada tanggal 24 September 2023, dengan jadwal perjalanan uji coba antara tanggal 25 hingga 30 September 2023.
Eva Chairunisa, Corporate Secretary KCIC, mengungkapkan permohonan maaf kepada Masyarakat yang belum berhasil mendapatkan tiket gratis naik kereta cepat Jakarta-Bandung yang baru diresmikan Presiden RI Joko Widodo itu.
"Kami sangat mengapresiasi antusiasme masyarakat terhadap proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung ini. Kami mohon maaf kepada yang belum berhasil mendapatkan tiket pada periode sebelumnya. Kami berharap dengan pembukaan kembali pemesanan tiket pada tanggal 24 September 2023, lebih banyak masyarakat dapat merasakan kemudahan dan kenyamanan perjalanan menggunakan Kereta Cepat Jakarta Bandung,”ungkap Eva.
Berikut adalah panduan cara mendapatkan tiket gratis Kereta Cepat Jakarta Bandung:
BACA JUGA:Kamu Harus Tahu! Ini 5 Kelebihan Kereta Cepat Jakarta-Bandung
1. Buka situs resmi PT KCIC
Akses situs https://ayonaik.kcic.co.id/ untuk melakukan pendaftaran.
2. Daftar Sesuai Periode yang Tersedia
Pastikan Anda mendaftar sesuai dengan periode pemesanan yang tersedia.
3. Isi Data Sesuai Ketentuan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: