Cara Mudah dan Praktis Aktifkan Lagi Nomor XL/AXIS yang Telah Lama Nonaktif
Cara Mudah dan Praktis Aktifkan Lagi Nomor XL/AXIS yang Telah Lama Nonaktif-XL Axiata-doc
BACA JUGA:Mobil Listrik Ini Cocok untuk Wanita, Tampilannya Stylish, Mudah Dikendarai di Perkotaan
3. Membawa Simcard lama yang ingin diaktifkan kembali.
Ketentuan reaktivasi melalui XL Center adalah sebagai berikut:
1. Nomor ponsel harus tidak aktif selama tidak lebih dari 60 hari.
2. Jika Anda ingin diwakilkan, Anda perlu membawa Surat Kuasa dengan nilai materai Rp 10.000 dan membawa ID Asli dari kedua belah pihak (e-KTP).
BACA JUGA:XL Axiata dan CIMB Niaga Jalin Kerja Sama Sinergikan Layanan Perbankan dan Telekomunikasi
3. Anda akan diminta untuk memberikan foto Anda dengan memegang ID Asli (e-KTP) sebagai bagian dari proses validasi yang diperlukan oleh XL Axiata.
4. Biaya Administrasi akan GRATIS jika Anda melakukan pengisian ulang pulsa minimal Rp 50.000.
5. Jika Anda tidak ingin melakukan pengisian ulang pulsa, maka akan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 5.000.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi PT XL Axiata Tbk melalui alamat dan nomor telepon berikut:
BACA JUGA:Karyawan XL Axiata Mempersembahkan Masjid dan Sarana Air Bersih untuk Masyarakat Sulawesi Selatan
PT XL Axiata Tbk XL Axiata Tower, JL.H.R. Rasuna Said X5 Kav. 11 – 12 Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan 12950 – Indonesia T. +62 21 576 1881 / F. +62 21 576 1880
Demikianlah informasi mengenai reaktivasi nomor ponsel yang telah tidak aktif dari XL Axiata.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi pelanggan yang memerlukan layanan ini.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: