RDPS
Honda

Bansos Tambahan Akhir Tahun Cair Hari Ini, Cek Jadwal Pencairan di Wilayahmu

Bansos Tambahan Akhir Tahun Cair Hari Ini, Cek Jadwal Pencairan di Wilayahmu

Bansos Tambahan Akhir Tahun Cair Hari Ini, Cek Jadwal Pencairan di Wilayahmu-palpres.com-

Selanjutnya, bantuan yang kedua yang juga mulai proses penyaluran adalah bantuan daging ayam dan telur.

Bantuan ini kembali diperpanjang oleh pemerintah untuk periode September, Oktober, dan November 2023.

BACA JUGA:Ibu Hamil dan Balita Pemilik BPJS Kesehatan Bulan Ini Dapat Pencairan Bansos Rp3 Juta, Begini Cara Ambilnya

BACA JUGA:SIMAK! Cara Mudah Mengecek dan Mencairkan Bansos PKH Tahap 4 Tahun 2023, Ini Langkah-langkahnya

Penyaluran bantuan ini diberikan kepada 1,4 juta Keluarga Rentan Stunting (KRS) yang datanya diambil dari BKKBN. 

Para penerimanya akan mendapatkan alokasi 1 kilogram daging ayam dan 10 butir telur per bulan. 

Penyaluran bantuan ini diharapkan dapat membantu Masyarakat miskin terutama KRS dalam memenuhi kebutuhan gizi sehari-hari.

Sementara itu, update pencairan Bansos PKH tahap 4 dan BPNT tahap 5 sudah dapat dilihat di akun SIKS-NG.

BACA JUGA:Bansos BPNT Sembako Cair Tunai Rp400.000, Cek KPM yang Dapat di Link Ini

Bantuan PKH tahap 4 dan BPNT tahap 5 pada memasuki periode salur yaitu alokasi bulan September-Oktober 2023.

Bantuan ini diberikan kepada KPM yang proses penyaluran bantuannya melalui mekanisme KKS Bank himbara. 

Untuk dapat mengetahui apakah bantuan PKH dan BPNT sudah masuk rekening KPM, maka para penerima manfaat dapat melakukan pengecekan status bantuan sosialnya di SIKS-NG melalui pendamping sosial atau operator SIKS-NG di kelurahan maupun Dinas Sosial. 

Adapun ciri-ciri apabila bantuannya bisa dicairkan, setelah statusnya sudah Berhasil Cek Rekening/SPM/SP2D.

BACA JUGA:Mudah, Cara Cek Penerima Bansos Sembako yang Cair Bulan Oktober Cukup Pakai KTP

Namun apabila keterangan di pada SIKS-NG adalah ‘gagal cek rekening’ dan periode salurnya belum update misal masih Juli-Agustus maka itu artinya bantuan tidak cair kepada KPM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: