Honda

Inilah 9 Kategori Penerima 3 BLT Senilai Rp2.400.000 Cair Serentak Minggu Ini, Gunakan KTP untuk Cek Nama Anda

Inilah 9 Kategori Penerima 3 BLT Senilai Rp2.400.000 Cair Serentak Minggu Ini, Gunakan KTP untuk Cek Nama Anda

Inilah 9 Kategori Penerima 3 BLT Senilai Rp2.400.000 Cair Serentak Minggu Ini, Gunakan KTP untuk Cek Nama Anda--doc Palpres.com

PKH kategori anak sekolah akan mendaptkan mulai dari Rp150.000  sampai dengan  Rp333.333.

BACA JUGA:Bansos Rp2.400.000 untuk Pemilik BPJS Kesehatan Siap Cair, Syaratnya Cek di Sini

Tergantung dengan jenjang pendidikan. 

Selanjutnya untuk lansia dan penyandang disabilitas akan mendapatkan Rp400.000.

Ibu hamil dan balita akan mendapatkan Rp500.000.

Untuk bansos BPNT Sembako dan juga ATENSI YAPI akan mendapatkan Rp. 400.000.

BACA JUGA:Bansos Rp3 Juta untuk Ibu Hamil dan Balita Pemilik BPJS Kesehatan, Cek Persyaratan dan Jadwal Pencairannya

Alokasi 2 bulan September, dan Oktober. 

Sedangkan untuk per bulannya adalah Rp200.000.

Jika dikali 12 bulan, dana yang di dapat per KPM selama satu tahun Rp 2.400.000.

Nah, bagi pemilik NIK e-KTP di tanah air, untuk bisa mendapatkan  3 bantuan diatas kamu harus masuk ke dalam 9 kategori ini. 

BACA JUGA:Rezeki KPM Bertambah, 2 Bansos Tambahan Cair Hari Ini, Cek Statusmu di Aplikasi Ini

Untuk lebih lengkapnya, simak penjelasan berikut ini.

Pertama, kamu masuk ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteran Sosial). 

Dikarenakan data ini yang dipakai Kemensos dalam menentukan penerima bansos yang ada. 

Kedua, kamu memiliki NIK, dan KK yang  padan, tidak ganda, online Dukcapil, Dapodik, Emis, DTKS, serta SIK-Ng. 

BACA JUGA:Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 4 Sudah Keluar? Ini Cara Cek Bantuan dan Nominal yang Diterima KPM

Ketiga, masuk ke dalam penambahan maupun penggenapan dari kuota yang ada. 

Keempat, kamu merupakan anak YAPI (Yatim Piatu) untuk bansos YAPI. 

Kelima, memiliki kategori anak sekolah, balita, lansia, penyandang  disabilitas, ibu hamil untuk bansos PKH, dan pegawai yang tidak bergaji diatas UMR/UMK. 

Keenam, bukan merupakan pensiunan ASN/BUMN/TNI/Polri. 

BACA JUGA:CAIR SERENTAK! Bansos BPNT Alokasi 3 Bulan, Segini Nominalnya

Ketujuh, bukan pemilik UMKM yang telah berbadan hukum. 

Kedelapan, bukan merupakan Pendamping Sosial yang bekerja di Kemensos RI. 

Kesembilan, bukan merupaka perangkat desa atau seseorang yang memegang jabatan di masyarakat.

Demikianlah informasi singkat yang dapat kami bagikan. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: