RDPS
Honda

Catat Jadwalnya! Bansos Beras 10 Kilogram Segera Disalurkan

Catat Jadwalnya! Bansos Beras 10 Kilogram Segera Disalurkan

Catat Jadwalnya! Bansos Beras 10 Kilogram Segera di Salurkan-ilustrasi-

BACA JUGA:Uang Gratis Rp3 Juta Siap Diambil di Kantor Pos, Ini Cara Cek Penerima Bansos PKH, Jangan Sampat Terlewat Ya!

Namun, ditahun 2023 penyaluran bantuan ini semakin diperluas, dimana anak yatim piatu yang kurang mampu bisa dapat bantuan Atensi YAPI meskipun orang tuanya meninggal bukan karena Covid-19. 

Bantuan ini disalurkan sebesar Rp200.000 per bulan dan saat ini penyalurannya untuk alokasi bulan Oktober, November dan Desember.

Para penerima bantuan YAPI akan menerima alokasi bantuan untuk 3 bulan sebesar Rp600.000.

Bantuan bisa diambil di kantor Pos maupun di Bank sesuai ketentuan di daerah masing-masing. 

BACA JUGA:Siap Masuk Rekening KPM! Bansos PKH Rp750.000 Segera Cair

Untuk bantuan permakanan lansia usia 80 tahun ke atas juga sudah mulai berjalan penyalurannya sejak 1 Oktober 2023. 

Karena penyalurannya dilakukan setiap hari dalam bentuk makanan siap makan 2 porsi sehari dengan harga Rp30.000 atau Rp900.000 per bulan. 

Sedangkan untuk bantuan PKH tahap 4 dan BPNT tahap 5 alokasi bulan September dan Oktober 2023 masih belum menunjukkan tanda-tanda adanya proses pencairan dalam waktu dekat ini.

Jika dipantau melalui akun SIKS-NG pendamping Sosial, saat ini belum ada update terbaru terkait penyaluran bantuan PKH tahap 4 dan BPNT tahap 5 untuk KPM yang proses cairnya lewat Bank Himbara.

BACA JUGA:Surat Perintah Membayar Sudah Turun, Bansos PKH dan BPNT Rp400.000 Segera Cair, Update Pencairannya di Sini

Untuk mengetahui progres pencairan bantuan, KPM dapat melakukan pengecekan di laman cekbansos.kemensos.go.id, atau bertanya pada pendamping di daerah masing-masing.

Sementara untuk bantuan daging ayam dan telur untuk alokasi bulaN Oktober juga agak menyusul cair kepada Keluarga Rentan Stunting (KRS).

Bantuan yang akan diterima KPM sebanyak 1 kilogram daging ayam dan 10 butir telur per bulan.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: