Akhir Tahun 2023 Beroperasi, Jalan Tol di Sumatera Utara Ini Permudah Akses ke Danau Toba
Ilustrasi jalan tol di Sumatera Utara yang bakal beroperasi akhir tahun 2023-Kementerian PUPR-
Berdasarkan informasi awal, proyek jalan tol sepanjang 47,75 kilometer ini ditargetkan rampung dan beroperasi akhir tahun 2023.
Dengan hadirnya jalan tol baru di Sumatera Utara, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono berharap bisa menurunkan biaya logistik dan memangkas waktu tempuh distribusi barang antar wilayah.
BACA JUGA:Mengenal Program Layanan Bidang PB3R Kejari Muba, Ada Jaksa Artis hingga Jaksa Anti Boros
BACA JUGA:6 Kota Terkecil di Indonesia, Ada Dari Sumatera Selatan, Bisa Tebak Kota Apa?
Di samping itu, diharapkan juga pembangunan jalan tol ini bisa mendorong pertumbuhan pusat-pusat ekenomi baru khususnya yang berada di kawasan on/off ramp jalan tol.
Infrastruktur yang baru dibangun di Sumatera Utara berupa jalan tol ini bakal menghubungkan Indrapura dengan Kisaran.
Karena itulah, proyek senilai Rp6,049 triliun ini dinamai dengan proyek Jalan Tol Kisaran - Indrapura.
Bukan hanya memperingkat waktu tempuh perjalanan antar wilayah, jalan tol Indrapura - Kisaran di Sumatera Utara juga diharapkan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.
BACA JUGA:5 Kuliner Khas Indonesia Timur, Ada yang Mirip Sashimi, Sudah Pernah Coba?
BACA JUGA:Siap Masuk Rekening KPM! Bansos PKH Rp750.000 Segera Cair
Sementara itu, pemerintah juga sebelumnya telah merampungkan pembangunan Jalan Tol Kuala Tanjung - Tebing Tinggi - Parapat (Kurepat) hingga Gerbang Sinasak di Sumatera Utara.
Pembangunan jalan tol ini sudah mencapai lebih dari 90 persen pengerjaannya dan diperkirakan rampung 100 persen pada akhir tahun 2023 ini.
Proyek ini merupakan salah satu proyek strategis nasional seperti yang tercantum dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 109 tahun 2020.
Jalan Tol Kutepat ini juga termasuk dalam rangkaian Jalan Tol Trans Sumatera menuju DPSP Danau Toba.
BACA JUGA:Hadiri Pengajian Rutin Bulanan TP PKK Sumsel, PJ Ketua TP PKK Muba Sampaikan Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: