BLT Rp200.000 dan Beras 10 Kg Dibagikan Besok? Cek Daftar Penerima PKH di Sini
Ilustrasi -Dok Palpres-palpres.com
Untuk tahap 2 ini akan dibagikan pada September, Oktober, November.
Untuk penyaluran bulan Oktober dibeberapa daerah sudah dilaksanakan.
BACA JUGA: Tak Pernah Dapat BLT PKH dan BPNT? Ini 9 Alasan yang Mungkin Kamu Belum Tahu
Akan tetapi di beberapa daerah baru saja akan dimulai besok.
Tergantung kebijakan masing-masing lembaga penyalur.
Sebagai tambahan informasi, pada tahun depan penyaluran bantuan beras ini juga akan dilanjutkan pada tahun depan.
Hal ini sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Dirut Bulog Budi Waseso beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:7 Nama Desa Unik di Provinsi Sumatera Selatan, Nomor 4 Mirip Genre Musik Jawa
Nah, jika kamu ingin tahu apakah kamu atau orang terdekat masuk ke dalam daftar penerima atau tidak, log in saja pada lama cekbansos.kemensos.go.id.
Tapi kamu harus buat akun terlebih dahulu.
Setelah itu tinggal log ini (masuk) saja.
Nanti jika kamu menjadi salah satu penerima, namamu akan keluar beserta keterangan lengkapnya.
BACA JUGA:Berfungsi Mengurangi Polusi Udara, 7 Jenis Tanaman Hias Ini Wajib Ada di Rumah Anda
BACA JUGA:Hati-Hati! 5 Masalah Kesehatan Ini Sering Menyerang Wanita
Jika namamu tidak muncul, itu artinya namamu tidak masuk dalam daftar penerima bansos PKH Tahap 3 ini.
Artinya yang harus kamu lakukan adalah segera mengajukan diri agar masuk kedalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Dimana data ini yang dipakai Kemensos RI dalam menyalurkan bansos reguler maupun yang sifatnya kondisional.
Kamu bisa mengajukan secara online melalui apliaksi cekbansos.
BACA JUGA:Harga 35 Jutaan, Mobil Ini Paling Populer di Zamannya, Masih Layak Dimiliki Bersama Keluarga
BACA JUGA:Cair Hari Ini! 2 Bansos Siap Banjiri Rekening KPM Kategori Ini
Bisa juga secara offline melalui Pemda setempat (desa/kelurahan).
Untuk dijadikan perhatian, agar menjadi perhatian, masuk DTKS belum tentu kamu langsung mendapatkan bansos.
Kamu harus menunggu sampai ada penambahan kuota atau penggenapan dari penerima bansos yang sudah ada.
Dikarenakan ada yang meninggal, dan mengundurkan diri secara alami (non komponen), ataupun dengan sendirinya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: